HARJAMUKTI, (FC).- Polemik terkait telah bedirinya beberapa bangunan liar di kawasan Pemakaman Tionghoa (Kutiong), Wancala, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon membuat masyarakat sekitar ikut angkat bicara.
Menurut Suparman, yang mengaku sebagai Juru Kunci Kutiong yang ditunjuk oleh pihak Keraton Kasepuhan sejak tahun 1996 mengaku, pembongkaran makam tersebut merupakan permintaan ahli waris dan sudah berkoordinasi melalui Yayasan Cirebon Sejahtera, sebuah yayasan yang notabene mengurus rumah duka.
Dirinya bahkan mengaku mengantongi surat pembongkaran tersebut.
“Pembongkarannya atas permintaan ahli waris atau keluarga yang difasilitasi yayasan. Saya pegang surat pembongkarannya,” jelasnya saat ditemui Komplek Kuitong Harjamukti, Senin (24/2).
Suparman melanjutkan, dibongkarnya makam tersebut dengan berbagai alasan, seperti dipindahkan ke komplek pemakaman lainnya, hingga dikremasi.
Dengan demikian, dia pun merasa gerah dengan ulah beberapa orang yang mengaku berhak atas tanah tersebut, apalagi tidak ada koordinasi dalam penertibannya.











































































































Discussion about this post