Suparman juga menegaskan, bahwa perwakilan sudah menghadap kepada Sultan Sepuh Kasepuhan untuk meminta perlindungan atas sengketa lahan ini. Dirinya juga mengaku, dalam waktu dekat, pihak Keraton juga akan memasang Plang yang sama seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Sementara itu, Idris, Warga yang bermukim di Kutiong selama 3 tahun terakhir mengatakan, pemerintah harus bijak dan arif dalam mengambil keputusan.
Pasalnya, warga yang bermukim disini rata-rata memang orang yang membutuhkan tempat tinggal.
“Kami disini semua orang yang memang butuh tempat tinggal, jadi mohonlah agar pemerintah ini bisa bersikap bijak saat mengambil keputusan,” pintanya.
Terdapat kurang lebih 80 rumah tinggal telah berdiri diatas lahan Kutiong, sekitar ratusan Kepala Keluarga telah bermukim di areal Kutiong dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun ini. (Muslimin)
















































































































Discussion about this post