Azis juga menegaskan, belum atau tidak ada kenaikan tarif air minum PDAM. Diperkirakannya, kenaikkan tagihan ini bisa saja terjadi karena pemakaian air yang banyak.
Pandemi Covid-19 pada masa PSBB lalu, kegiatan atau aktivitas dilakukan di rumah. Sehingga pemakaian air pun ikut meningkat.
“Setelah ada analisa dari PDAM, baru nanti akan terjawab pertanyaan kenapa tagihan pembayaran pelanggan PDAM ini naik,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Corebon, Sofyan Satari menyampaikan klarifikasi terkait keluhan pelanggan. Yakni terjadi lonjakan tagihan pembayaran PDAM yang naik signifikan.
Opang, demikian sapaan akrabnya menjelaskan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran pemerintah dalam masa darurat bencana wabah Covid-19, pihaknya mengikuti perintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu.












































































































Discussion about this post