KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis bersama Jajaran Forkopimda juga seluruh kepala daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia dari tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten melakukan rapat virtual terkait UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Rabu (14/10).
Pada rapat yang berlangsung selama 4 jam ini, Azis beserta jajaran Forkopimda diskusi bersama seluruh perwakilan di Indonesia guna menyelaraskan pemikiran terkait UU Omnibuslaw Ciptaker yang menjadi problematika saat ini.
“Keluarnya UU Omnibuslaw ini dalam rangka mengantisipasi mengatasi masalah tenaga kerja dan sebagainya,” ungkap Azis pada media.
Setelah mendengar dan menyimak penjelasan para menteri tarkait fungsi dan jabaran tiap substansinya yang terkandung dalam UU Omnobuslaw pada rapat yang dilangsungkan di ruang Adipura, Azis mengungkapkan tidak adanya perubahan-perubahan yang menimbulkan kerugian bagi para buruh.
Hampir seluruhnya, lanjut Azis, bertujuan untuk meningkatkan produktifitas. Dan yang menjadi akar permasalahan yaitu informasi tidak jelas yang beredar diluaran sana tidak dibenarkan oleh Azis.
Azis mengungkapkan, apabila segala sesuatu yang tercantum dalam draf terkait UU Omnibuslaw Ciptaker dan dijelaskan menteri tidak ada sangkut pautnya dengan informasi palsu atau hoax yang ditakutkan oleh para buruh dan masyarakat.
Maka, Azis beserta jajarannya akan lakukan sosialisasi ke berbagai pihak guna memberi kejelasan terkait UU Omnibuslaw Ciptaker. Sehingga, apa yang dituntutkan buruh dan pengusaha dapat terakomodir dan terlaksana secara 100 persen.













































































































Discussion about this post