“Ini usaha pemerintah agar dapat memonitor pergerakan pelaut, jumlah pelaut yang bekerja diatas kapal. Jadi ketika terjadi apa-apa, tata kelola perlindungan itu bisa berjalan dengan semestinya. Kalau umpama dia berangkat tanpa diketahui, tanpa disijil, bagaimana pemerintah tahu dia (ABK, red) berangkat. Bagaimana pemerintah tahu dia ada diatas kapal,” tukasnya.
Saat ini, berdasarkan data yang tercatat di portal dokumenpelautdephub.go.id, baru 145 Manning Agency yang sudah melakukan disijil dan memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal).
Daftar nama-nama perusahaan perekrut AKB itu bisa dilihat dan diakses publik lewat portal Kemenhub tersebut. Sementara jumlah awak kapal yang terdaftar sekitar 43.000 ABK
“Kalau ABK nya sudah 43.000an. Yang belum terpantau ada banyak, karena banyak juga pelaut-pelaut mandiri yang berangkat, yang tidak bisa kita deteksi. Bisa saja lebih banyak dari jumlah yang terdaftar. Karena memang tidak terdeteksi,” ungkapnya. (Andriyana)
Discussion about this post