“Kita juga akan memasang spanduk himbauan di pintu masuk pemakaman. Terus disediakan tempat cuci tangan, wajib pakai masker dan menjaga jarak antara penziarah. Nyekar ini tradisi yang tidak dilarang, tapi kita arahkan agar terhindar dari Covid-19,” terangnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs H Andi armawan menambahkan, ada 11 pemakaman besar, nanti para kuncen akan diarahkan untuk berkoordinasi. Terutama dengan aparat kelurahan, RT, RW dan Karangtaruna setempat.
“Nanti akan diatur oleh mereka, penempatan alat cuci tangan, parkir, pintu masuk dan keluar. Sehingga tidak terjadi desak-desakan antar penziarah,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan patroli keliling pemakaman. Sejumlah personil diturunkan guna memantau protokol kesehatan disetiap pemakaman.
“Kita himbau penziarah mengikuti aturan yang ada di pemakaman. Karena kita tidak ingin adanya penularan Covid-19 di area pemakaman karena tradisi nyekar ini,” tandasnya. (gus)











































































































Discussion about this post