KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa (Pemdes) Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menolak bergabung dengan Kabupaten Cirebon Timur, justru berharap dapat bergabung dengan Kota Cirebon.
Hal tersebut mencuat saat pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) terkait rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang dilaksanakan bersama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), BPD dan tokoh masyarakat Mundu Pesisir, bertempat di kantor balai desa setempat, Rabu (13/9) malam.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mundu Pesisir, Iing Nasikin menyampaikan, Musdesus bersama FCTM ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan adanya rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, sekaligus menanyakan respon dan tanggapan dari masyarakat.
Iing menjelaskan, dalam rapat yang dihadiri seluruh lembaga di desa dan tokoh masyarakat tersebut, secara sepakat masyarakat Desa Mundu Pesisir menolak untuk masuk ke Kabupaten Cirebon Timur.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, masyarakat lebih memilih tetap di wilayah kabupaten induk, namun jika memungkinkan mereka ingin tergabung ke Kota Cirebon.
“Jika itu sebuah opsi maka masyarakat lebih memilih gabung ke Kota Cirebon,” ujarnya.
Sementara Kuwu Mundu Pesisir mengatakan, sebagai aparat pemerintahan pihaknya menyerahkan seluruhnya pada keinginan masyarakat terkait keinginan dan sikap mereka untuk masuk ke dalam proses pemekaran atau tidak.
Ia menyebut, Desa mundu Pesisir menjadi desa pertama yang menggelar musdesus di Kecamatan Mundu, dan masyarakat secara jelas menolak untuk tergabung kedalam rencana DOB Kabupaten Cirebon Timur.
Khaerun menyebut, masyarakat Mundu Pesisir justru berkeinginan menjadi bagian dari Kota Cirebon, pasalnya yang dirasakan masyarakat ini adalah sulitnya mendapatkan suplaian air layak konsumsi, serta agar mereka mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih dekat.
“Atas dasar tersebut, masyarakat menolak bergabung ke Kabupaten Cirebon Timur, dan bila memungkinkan lebih memilih bergabung dengan Kota Cirebon,” pungkasnya. (Nawawi)