KOTA CIREBON, (FC).— Upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cirebon, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2025 tercatat sebesar 6,29 persen, turun signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 7,66 persen.
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, menyebutkan bahwa penurunan angka pengangguran ini tidak lepas dari meningkatnya investasi serta langkah strategis pemerintah dalam membuka lapangan kerja baru.
“Kita terus ciptakan iklim investasi yang kondusif agar investor mau datang. Karena semakin banyak investasi, otomatis penyerapan tenaga kerja juga meningkat,” ujarnya, Senin (6/10).
Agus menargetkan, pada tahun 2026 mendatang angka pengangguran di Kota Cirebon bisa turun hingga di bawah 6 persen, atau bahkan menyentuh 5,9 persen.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak, tingkat pengangguran bisa turun lagi. Kuncinya tetap pada kondisi daerah yang aman dan nyaman untuk berusaha,” tambahnya.
Untuk mencapai target tersebut, Disnaker telah menyiapkan berbagai program strategis, salah satunya melalui pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi. BKK berfungsi sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri.
“BKK membantu siswa dan mahasiswa agar bisa langsung tersambung dengan perusahaan. Jadi, mereka punya peluang kerja yang lebih cepat,” jelasnya.
Selain itu, Disnaker juga mendorong pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di setiap perusahaan sebagai sarana komunikasi antara pekerja dan pengusaha. Dengan adanya wadah ini, diharapkan hubungan industrial di tingkat perusahaan berjalan harmonis dan produktif.
Menurut Agus, sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kota Cirebon adalah sektor perdagangan dan jasa, sejalan dengan karakteristik daerah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi regional.
“Kota Cirebon ini lebih banyak bergerak di sektor jasa dan perdagangan. Maka arah kebijakan kita juga harus menyesuaikan dengan potensi itu,” katanya.
Disnaker pun terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga pelatihan dan perusahaan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, terutama bagi lulusan baru yang baru memasuki pasar kerja.
“Kita ingin tenaga kerja Cirebon semakin kompeten dan siap bersaing. Pelatihan, bursa kerja, dan komunikasi industri semuanya kita sinergikan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan kasus tenaga kerja non-prosedural (ilegal) yang kerap menimbulkan permasalahan di negara tujuan.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan dan RW agar masyarakat memahami pentingnya bekerja secara aman melalui jalur yang diakui pemerintah.
“Kami minta masyarakat hati-hati bila ada yang menawarkan kerja cepat ke luar negeri. Semua proses harus melalui Disnaker agar terjamin keamanan dan legalitasnya,” ujarnya.
Setiap tahun, kata Agus, terdapat sekitar 250 orang warga Kota Cirebon yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi. Negara tujuan masih didominasi kawasan Asia seperti Malaysia, Singapura, dan Jepang, dengan jenis pekerjaan mayoritas di sektor informal.
“Rata-rata mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga atau sektor jasa. Ke depan, kami dorong agar lulusan sarjana juga bisa ikut berkompetisi di sektor formal,” jelasnya.
Disnaker juga aktif menangani berbagai kasus pekerja non-prosedural. Sepanjang tahun lalu, tercatat tujuh kasus, sementara tahun ini menurun menjadi enam kasus. Agus berharap dengan gencarnya sosialisasi dan pendampingan, angka tersebut bisa ditekan hingga nol kasus.
“Kalau ada warga yang bermasalah di luar negeri karena berangkat tanpa prosedur, kami tetap bantu koordinasi dengan BP3 Jawa Barat dan Kementerian Tenaga Kerja untuk pemulangan. Tapi harapan kami, kasus seperti itu jangan sampai terulang,” tegasnya.
Selain sosialisasi, Disnaker Kota Cirebon juga bekerja sama dengan berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terdaftar resmi. Hingga kini terdapat sekitar 50 LPK yang telah mendapatkan izin dan verifikasi dari Disnaker.
“LPK itu tugasnya memberi pelatihan, bukan langsung menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri. Untuk penyaluran tetap harus melalui Disnaker dan lembaga resmi,” terang Agus.
Kerja sama ini, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan seluruh calon tenaga kerja memiliki kompetensi dan kesiapan mental sebelum berangkat. Pemerintah juga terus membuka peluang kerja sama dengan perusahaan luar negeri agar proses penyaluran tenaga kerja semakin luas dan transparan.
“Kita ingin semua tenaga kerja yang berangkat itu punya keterampilan, legalitas lengkap, dan aman di negara tujuan. Jangan sampai ada lagi warga yang dirugikan karena tergiur iming-iming kerja cepat,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Disnaker optimistis penempatan tenaga kerja luar negeri dari Kota Cirebon dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga maupun daerah.
“Kalau masyarakat paham dan ikut aturan, bekerja ke luar negeri itu bukan hal menakutkan, justru bisa jadi peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (Magang/FC)
















































































































Discussion about this post