MAJALENGKA, (FC).- Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah dari DPRD Kabupaten Majalengka, pada Selasa (28/2) menyambangi pabrik sepatu milik PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), yang beralamat di Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Kedatangan tim Pansus DPRD Kabupaten Majalengka dipimpin Edi Karsidi disambut langsung oleh jajaran managemen PT Shoetown. Dalam kunjungannya tersebut, tim Pansus didampingi Kabid Persampahan, Nawawi yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka yang berhalangan hadir.
Kedatangan Tim Pansus ke kawasan industri milik PT Shoetown tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Raperda Pengelolaan Sampah, yang tidak lama lagi akan diketok palu menjadi Perda Pengelolaan Sampah di Kabupaten Majalengka. Sehingga dirasa cukup perlu pihak Pansus mensosialisasikannya kepada masyarakat khususnya di kawasan industri.
Direktur PT Shoetown Ligung Indonesia, Welly Tanuwidjaja dihadapan anggota tim Pansus memaparkan, pihaknya dalam hal ini PT Shoetown Ligung Indonesia, sudah jauh-jauh hari melakukan upaya yang serius dalam hal pengelolaan sampah di kawasan industri.
Sampah atau limbah pabrik di setiap harinya selalu ditangani dengan baik, mulai dari pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah, pengelolahan sampah, sampai pemrosesan akhir sampah, semuanya telah terangani sesuai prosedur.
Dikatakan Welly, disetiap harinya rata-rata, satu sampai dua truk sampah dari PT Shoetown yang di buang ke TPA yang ada di Heuleut Kadipaten, sampah tersebut sejenis sampah rumah tangga, sedangkan sisa sampah yang lainnya ditangani oleh pihak ketiga yang sudah ditunjuk dalam pengelolaan sampah.
“Alhamdulillah, di PT Shoetown ini setiap harinya penanganan sampah cukup baik, dan faktanya boleh dilihat, bahwa kawasan Shoetown nampak bersih dari tumpukan sampah,” ungkap Welly di hadapan Tim Pansus.
Edi Karsidi selaku Ketua Tim Pansus mengapresiasi langkah dan kinerja managemen PT Shoetown Ligung Indonesia, karena sudah jauh-jauh hari penanganan dan pengelolaan sampah sudah cukup baik. Dalam hal ini Pemkab Majalengka justru nampak tertinggal satu langkah.
“Raperda Pengelolaan Sampah masih lagi di godog, dan Insya Allah tahun ini akan diketok palu atau disahkan menjadi Perda. Namun di PT Shoetown ini penanganan atau pengelolaan sampah sudah cukup baik, mudah-mudahan langkah ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kabupaten Majalengka,” tegas Dewan Edi.
Masih di katakan Dewan Edi, dirinya merasa bangga atas kinerja managemen PT Shoetown terkait pengelolaan sampah, maka tidak salah andai PT Shoetown ini dinobatkan menjadi yang terdepan dalam hal pengelolaan sampah.
“Coba bayangkan, pabrik yang mempekerjakan 10.700 tenaga kerja, lingkungan sangat resik dan bersih, hal ini menandakan keberhasilan managemen pabrik dalam mengatur tata kelola sampah,” kata Dewan Edi.
Sedangkan, Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengja, Nawawi berharap agar pihak manajemen pabrik selalu menjaga kebersihan tempat kerja, terutama dalam hal penanganan sampah. Namun pihaknya percaya bahwa penanganan sampah di Shoetown sudah cukup baik, dan mudah-mudahan menjadi contoh bagi perusahaan yang lainnya yang ada di Kabupaten Majalengka. (Munadi)















































































































Discussion about this post