CIREBON, (FC).- Tayang video yang viral di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas pesta LGBT di wilayah Kabupaten Cirebon, membuat berbagai lapisan masyarakat menyuarakan ketidaksetujuannya.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, menilai peristiwa tersebut tidak boleh terjadi dan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap regulasi serta pengawasan tempat hiburan malam.
Teguh menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik harus dicegah sejak dini, terutama jika diselenggarakan secara terbuka di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Tidak boleh ada acara LGBT itu di wilayah Kabupaten Cirebon, yang pasti. Dan sangat disayangkan sekali kalau ada itu diacarakan,” ujar Teguh saat dimintai tanggapan, Kamis (22/1/2026) malam.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak lepas dari lemahnya regulasi serta pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan aturan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harus dilakukan pembenahan terkait regulasinya, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas tempat hiburan malam,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron juga langsung bersikap tegas dengan menginstruksikan instansi terkait untuk menelusuri kebenaran video yang viral di media sosial tersebut. Imron menilai isu ini sangat sensitif dan berpotensi memicu keresahan publik apabila tidak segera diklarifikasi secara objektif.
“Saya minta ini ditelusuri dengan jelas, apakah benar lokasinya di Kabupaten Cirebon atau bukan. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru mencoreng nama daerah,” ujar Imron, Kamis (22/1/2026).
Instruksi tersebut langsung ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Kedua instansi diminta berkoordinasi untuk memanggil pengelola tempat hiburan malam yang diduga terkait guna dimintai klarifikasi dan memastikan fakta di lapangan.
Imron menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak menutup diri terhadap investasi dan kegiatan usaha hiburan. Namun, setiap aktivitas wajib mematuhi ketentuan hukum, norma sosial, serta nilai-nilai yang hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Cirebon.
“Setiap investasi di Kabupaten Cirebon tentu kami dukung. Tetapi harus sesuai aturan. Ada norma dan ketentuan yang wajib dipatuhi,” pungkasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post