Tertipu Keuntungan Dana Investasi Warga Cirebon Lapor ke Polres Cirebon Kota
KOTA CIREBON, (FC).- Harapan meraih keuntungan besar justru berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga Cirebon.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari (BCN) secara resmi menerima pengaduan warga yang diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan fantastis.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum dari LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, kepada awak media, Kamis (22/1/26).
Ia menyebut, kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial HR yang diduga menawarkan investasi dengan janji keuntungan mencapai 50 hingga 100 persen dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima pengaduan dari salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan. Saudari HR menjanjikan keuntungan besar, namun hingga waktu yang dijanjikan, pencairan dana tidak pernah terealisasi,” ujar Reno.
Salah satu korban yang didampingi LBH adalah Nadila, warga Cirebon, yang mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp62 juta secara bertahap.
Dana tersebut disetorkan dalam kurun waktu sekitar satu minggu dengan janji pencairan pada 19 Januari 2026. Namun, hingga beberapa hari setelahnya, tidak ada kejelasan pengembalian modal maupun keuntungan.
Reno menjelaskan, kliennya bahkan sempat diajak ke Jakarta oleh HR dengan dalih untuk bertemu pihak manajemen utama atau pengelola dana investasi. Kenyataannya, pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.
“Sesampainya di Jakarta, korban tidak bertemu dengan pihak manajemen seperti yang dijanjikan. Yang ditemui hanya perantara atau reseller. Tidak ada kepastian kapan dana akan dikembalikan,” tegasnya.
Atas dasar itu, LBH Buana Caruban Nagari bersama para korban sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota agar diproses secara hukum.
Hingga saat ini, setidaknya enam orang korban siap melaporkan dugaan investasi bodong tersebut, dengan nilai kerugian yang bervariasi mulai dari Rp5 juta, Rp9 juta, Rp62 juta, hingga Rp98 juta. Mayoritas korban berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap Polres Cirebon Kota dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat yang dirugikan,” ujar Reno.
Sementara itu, Nadila mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku sempat diberi pernyataan bahwa pihak terlapor siap menerima risiko jika persoalan ini diviralkan.
Bahkan, menurutnya, saat berada di Jakarta, ia nyaris kembali menjadi korban penipuan dengan nominal yang lebih besar.
“Tidak ada pengembalian sama sekali. Saya ikut ke Jakarta tanggal 20 Januari malam, baru diberi tahu kalau ada bandar lain. Ternyata yang ditemui hanya reseller, dan di sana juga hampir terjadi penipuan lagi,” tutur Nadila dengan nada kecewa. (Agus)



Tinggalkan Balasan