
Untuk itu, kata Kuwu, pihaknya tidak berani mengalihkan bantuan tersebut, karena aturannya tidak membolehkan. Sementara warga menuntut yang jadi penerima jangan hanya orang itu-itu saja.
“Kami (desa,-red) tidak bisa mengalihkan kepada orang lain, karena data penerima program PKH dan BPNT itu sudah ada dari pusat. Sebetulnya waktu masih 46 penerima itu, masyarakat masih bisa diredam setelah ada penambahan akhirnya pada ke balai desa untuk menanyakan,” jelasnya.
Saat disinggung soal bantuan penanganan masyarakat terdampak Covid-19, Abdul Basit mengungkapkan bahwa jumlah Kepala Keluarga (KK) di desanya ada sekitar 1.400 KK. Antara warga miskin dan mampu bedanya sangat tipis, tetapi jika dikategorikan yang sangat layak mendapat bantuan ada sekitar 750 KK.
“Dari angka tersebut sudah masuk sebagai penerima program PKH dan BPNT dan tambahan sekitar 120 KK, Bansos Provinsi 59 KK, Bansos Bupati 26 KK dan BLT DD 140 KK, keseluruhan ada sekitar 320 KK,” jelasnya.
Dikatakannya, karena miskinnya beda tipis inginnya BLT DD dibagikan pemerataan kepada masyarakat miskin. Tetapi aturan dari pusat seperti itu, apa boleh buat, kalau ada kelonggaran aturan sih kita bagikan secara pemerataan, Musdes BLT DD sudah kita gelar kalau Musdesus belum kita lakukan,” ungkapnya.
















































































































Discussion about this post