KOTA CIREBON, (FC).- Penundaan dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialami Pemkot Cirebon mengundang keprihatinan. Pasalnya, besaran DAU yang seharusnya diterima Bulan Mei ini, terkena pinalti atau dipotong sekitar 30 persen, senilai dengan Rp15 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menuturkan, pinalti ini sebagai konsekuensi dari belum sesuainya standar nilai anggaran, laporan refocusing dan rasionalisasi belanja daerah dalam upaya penanganan Covid-19.
“Yang kami khawatir, pemotongan DAU inj bakal berdampak kepada aspek pelayanan kepada masyarakat. Karena ketergantungan pemkot yang tinggi terhadap DAU,” ucap pria yang akrab disapa Andru ini kepada FC, Selasa (12/5).
Dikatakannya, pemotongan DAU bisa berdampak kepada upaya percepatan penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan Pemkot Cirebon. Namun Andru tetap berharap, efisiensi yang dilakukan pemkot bisa berjalan dengan baik sesuai dengan SKB Menkeu dan Mendagri.
“Urusan DAU ini kan memang merupakan kewenangan pusat, sementara ketergantungan kita terhadap DAU masih tinggi,” tegasnya.
Andru yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat berencana untuk menginventarisasi ekses yang timbul terkait dengan upaya penanganan Covid-19, termasuk upaya refocusing dan rasionalisasi belanja daerah. Dan ini bakal menjadi garapan Panitia Khusus (Pansus) Gugus Tugas Covid-19, yang sudah terbentuk.
















































































































Discussion about this post