KAB. CIREBON, (FC).- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi tambang Galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5).
Dalam kunjungannya, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM menyebut cara kerja tambang di galian C Gunung Kuda ini tidak memenuhi standar keamanan sebagai pengelola tambang.
“Tiga tahun lalu sudah saya ingatkan. Pemprov Jabar tahun ini tengah mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan tambang, sehingga tambang-tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan, tidak memiliki standar kerja yang baik, oleh kita hentikan. Sudah banyak yang ditutup,” tegas Kang Dedi di lokasi tambang.
Kang Dedi menjelaskan, moratorium terhadap tambang sejak ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. “Kalau galian Gunung Kuda ini izinnya kan tahun 2020 dan berakhir Oktober 2025. Moratorium dilakukan ketika melihat perizinan, izin yang habis tidak kita perpanjang lagi,” kata Kang Dedi.
Kata dia, Dinas ESDM Provinsi sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini. “Kalau langsung menghentikan kan kita tidak bisa. Untuk itu maka tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin dari tambang ini,” kata Kang Dedi.
Kang Dedi menegaskan agar perizian Galian C Gunung Kuda ini tidak dibuka lagi dan itu sudah dilakukan. Kemudian pihaknya melakukan recoveri lingkungan termasuk mencari pidana lingkungannya apabila ini melanggar.
“Sudah ditutup tidak akan saya buka lagi. Ini kan seluruhnya 30 hektare. Setelah ini kita akan manggil perhutani, karena banyak areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan perhutani ini perusahaan pengelola hutan bukan tambang,” tegasnya. (Ghofar/FC)













































































































Discussion about this post