MAJALENGKA, (FC).- Konferensi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Majalengka Periode 2021-2024 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, Kamis (1/7) gagal digelar. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi jumlah kuorum.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, salah satu syarat dilaksanakan konferensi harus dua pertiga wajib hadir dari pemilih anggota biasa PWI.
Saat ini, hak pilih konferensi dari data PWI Jawa Barat ada 12 orang anggota biasa.
Mereka yakni Munadi, Tati Purnawati, Rahmat Iskandar, Ono Cahyono, Iim Abdurahim, Hasanudin, Pai Supardi, Udin Audina, M Abduh Nugraha, Asep Trisno, Andi Azis Muhtarom dan M Ayub Kalyubi.
Saat acara konferensi akan digelar, Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, H Wawan Rusmana mengabsen peserta sidang, dan ternyata yang hadir hanya 7 orang.
Kemudian setelah itu Sekretaris Umum menyerahkan hasil tersebut ke pimpinan sidang dari Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Muhamad Syafrin Zaini.
“Sesuai aturan PD/PRT PWI, untuk peserta konferensi kota dan kabupaten itu wajib dihadiri 2/3 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ternyata saat ini belum memenuhui kuorum, maka sidang saya skors sampai 30 menit, agar memenuhui ketentuan,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat sambil mengetuk palu sidang.
Setelah waktu skors ditentukan habis, sidang konferensi kembali digelar. Ternyata tetap tidak memenuhui ketentuan yang diatur di PD/PRT.
“Karena waktu yang sudah diberikan habis dan ternyata tidak kuorum, maka konferensi ditunda selambat-lambatnya 30 hari setelah konferensi digelar,” ujar Safrin.
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan PWI Pusat mengenai persoalan ini, jika persoalan konferensi ini tidak memenuhui kuorum.
“Kita lihat nanti, kan nggak mungkin, kalau misal tidak kuorum harus ditunda lagi. Mudah-mudahan bisa ada kebijakan lain,” tukasnya.
Baca Juga: Siapa Layak Pengganti JFA di PWI Majalengka
Ketua Panitia Konferensi, Muhamad Ayub Kalyubi mengatakan, pihaknya belum memutuskan kapan waktu pelaksanaan penundaan konferensi ini akan digelar kembali, meski waktu paling lambat 30 hari.
Alasannya, selain anggaran dana konferensi yang cukup besar, kebetulan bulan depan akan digelar Konferensi Jawa Barat pada 4 Agustus 2021 mendatang.
Bukan hanya itu, saat ini Jawa Barat dan Majalengka berstatus zona merah akibat ledakan kasus Covid-19. “Jadi tiga alasan itulah, mengapa kita belum memikirkan kapan konferensi kedua akan digelar,” tuturnya.
Menurut ayub, sebenarnya ada dua calon kandidat yang akan maju menjadi Ketua PWI Majalengka Periode 2021-2024 menggantikan Jejep Falahul Alam. Kedua calon itu yakni Pai Supardi (Ketua PWI Peduli Majalengka) dan M Abduh Nugraha (Bendahara).
Keduanya sudah membuat visi-misi dan program kerja PWI Majalengka, untuk tiga tahun mendatang. “”Nah, pada saat akan dibuka konferensi, ternyata ada 5 orang anggota biasa yang tidak hadir. Sehingga konferensi ditunda,” paparnya.
Dengan ditundanya konferensi dan sidang belum dibuka, lanjut dia, Ketua PWI Majalengka masih dijabat Jejep Falahul Alam sampai digelarnya konferensi berikutnya. (Munadi)












































































































Discussion about this post