KAB. CIREBON, (FC).- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Losari Kabupaten Cirebon diduga melakukan pungutan senilai Rp250 ribu ke siswa kelas 7,8 dan 9.
Pungutan tersebut dinilai sangat memberatkan orang tua murid, terutama kelas 7 yang telah banyak mengeluarkan biaya pendidikan saat baru masuk sekolah.
Pungutan berkedok partisipasi pembangunan awning sekolah tersebut diketahui setelah pihak sekolah menyampaikan informasi melalui pesan whataspp (WA) yang diterima di grup wali murid, yang berisikan agar siswa kelas 7, 8 dan 9 segera membayar uang Rp 250 ribu hingga bulan Desember tahun ini, dengan pembayarannya dilakukan melalui wali kelas masing-masing.
Pemerhati Pendidikan, Anas Basuki menyayangkan adanya pungutan yang dilakukan pihak SMPN 1 Losari Kabupaten Cirebon.
Karena pungutan itu pastinya memberatkan bagi orang tua murid, terlebih bagi siswa kelas 7 yang baru masuk, karena, kata dia, orang tua murid kelas 7 sudah banyak mengeluarkan biaya untuk seragam sekolah dan buku.
“ Ironis memang, kolektivitas pembayaran partisipasi dilakukan oleh guru ataupun pihak sekolah, ini tidak boleh dilakukan. Karena menurut aturan hal tersebut tidak diperbolehkan mengingat yang boleh melakukannya adalah dari pihak komite sekolah,” katanya.
Anas pun meyayangkan intervensi terlalu jauh yang dilakukan pihak sekolah dalam pungutan berkedok partisipasi pembangunan sekolah ini, karena seyogyanya sebuah partisipasi tidak harus dikenakan tarif nominal, dan jangka waktu pembayaran.
“ Menurut informasi yang diterima nominal artisipasi iuran pembangunan awning merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah dan komite / yang dilakukan sekitar 2 minggu lalu,” katanya.
Bahkan, kata Anas, informasinya sudah ada beberapa siswa yang membayar uang partisipasi pembangunan awning tersebut.
“ Ada juga yang belum membayar karena menganggap iuran tersebut terlalu memberatkan wali murid,” pungkasnya.
Dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi terkait pungutan tersebut, pihak sekolah belum bisa dihubungi. (Suhanan)