“Juga untuk membiasakan diri menggunakan handsanitizer, jaga jarak, dan menjauhi kerumunan,” ungkapnya.
Untuk hari ini, tambah Eddy, kegiatan dilakukan di terminal untuk transportasi umum dan bagi pengguna jalan. Kedepan, menurutnya akan dilakukan di pool bus yang ada di Kabupaten Cirebon.
Terkait sanksi, kata Eddy, karena ada SK (surat keputusan) Gubernur Jawa Barat yang mengeluarkan sanksi, mungkin Bupati Cirebon akan mengeluarkan surat edaran untuk ditindaklanjuti.
“Jadi masyarakat, dalam waktu dekan akan dikenakan sanksi sesuai dengan anjuran SK dari Gubernur. Karena, kalau tidak ada sanksi masyarakat tidak ada efek jera,” terangnya.
Dalam kegiatannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga menempelkan stiker disetiap angkutan umum dan memberikan masker gratis.
“Jadi di kendaraan angkot dan bus, sebelum penumpang naik sudah melihat himbauan yang terpasang. Sebetulnya bukan mempersulit, tapi kita justru menghindari mereka tidak menyebarkan,” tegasnya. (Gofar)















































































































Discussion about this post