KAB. CIREBON, (FC).- Dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di sejumlah desa di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dibenarkan Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon, Dwi Sudarni.
Menurut Dwi, kasus tersebut mengemuka setelah kelompok penerima manfaat (KPM) mengadukannya ke pendamping PKH, kemudian diteruskan ke Dinsos sebagai laporan. Hanya saja, aku dia, laporan dari pendamping PKH tersebut belum seluruhnya ia terima.
“Betul ada dugaan pemotongan, tapi yang tahu persis PKH, karena itu kan dari Kemensos langsung ke kantor Pos,” kata Dwi, Rabu (14/12).
Dijelaskan Dwi, dugaan pemotongan itu muncul ketika KPM melihat ada perbedaan jumlah nominal antara yang tertulis di surat undangan dengan angka tersembunyi di balik barcode setelah KPM login di dalamnya.
Mendapat laporan dari KPM, kata dia, pendamping PKH pun kemudian bergerak menelusurinya hingga diketahui modus dugaan pemotongan Bansos tersebut.
“Dilihat di barcode sekian, kok dikasihnya tidak sesuai dengan yang ada di barcode. Akhirnya teman-teman PKH bergerak,” kata Dwi.
Dari laporan yang masuk, lanjut Dwi, jumlah KPM Bansos PKH Plus yang dipotong belum sampai 1500 KPM. Nilai pemotongannya rata-rata berada di angka Rp300 ribu per KPM. Namun, Plt Kadinsos enggan menyebutkan total jumlah KPM yang dirugikan tersebut.
“Data itu yang tahu PT Pos, kita tidak bisa membuka data penerima bantuan secara detail,” terangnya.
Dwi menambahkan, bansos dari Kemensos tersebut nilai yang diterima setiap KPM tidak sama. Ada yang di bawah satu juta dan ada yang lebih dari satu juta.
“Memang yang dipotong itu yang lebih dari satu juta, dari PT Pos-nya ini,” bebernya.
Selain ke pendamping PKH, sambung Dwi, sejumlah KPM juga mengadukan hal tersebut ke Bidang PFM Dinsos Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya tidak bisa menindaklanjutinya karena aduannya tidak dilakukan secara terlulis dan disertai bukti-bukti.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Cirebon Kota.
“Akhirnya semua diserahkan ke APH dan (APH,-red) sudah turun,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota temukan dugaan kelalaian penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah murni kelalaian administrasi atau ada motif disengaja.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Rabu (30/11).
Dia menjelaskan, kelalaian yang dimaksud terkait uang yang diterima KPM tidak sesuai dengan surat undangan. “Hal ini yang kami selidiki, apa memang kesalahan administrasi atau memang sengaja sehingga mengarah pada perbuatan melawan hukum,” paparnya.
Kemensos sambung Fahri, telah mengklarifikasi apakah karena kelalaian petugas PT Pos atau petugas satgas yang ditunjuk PT Pos. Atau ada intervensi dari pihak lain. Karena dari data sementara, ada selisih antara data dengan jumlah bantuan yang harusnya diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari informasi yang berhasil dihimpun sejumlah wartawan, selisih yang muncul dari hasil penghitungan sementara di salah satu kecamatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sampai saat ini selisihnya mencapai angka ratusan juta rupiah. Selisih yang dimaksud tepatnya mencapai angka Rp264.555.000.
Dana yang seharusnya disalurkan kepada KPM sebesar Rp2.601.050.000, namun yang diterima hanya sampai di angka Rp2.336.495.000.
“Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, memang ada data yang masih belum sesuai dengan penyaluran. Namun apakah ini kelalaian, administratif, atau kesengajaan. Sehingga menjadi perbuatan melanggar hukum. Hari ini masih kami selidiki,” terangnya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas pendukung, hasil koordinasi dengan PT Pos dan Kemensos. Nilai kerugian juga masih sedang dalam tahap penyelidikan.
“Terkait masalah pendistribusian BLT ini, bila ada penemuan pelanggaran hukum tolong dilaporkan kepada kami di hotline yang sudah kami siapkan yaitu di nomor 081572629112. Silakan berikan informasi kepada kami, Insyaallah akan kami respon cepat terhadap segala pengaduan terkait pendistribusian ini,” tegasnya. (Ghofar)
Discussion about this post