KAB. CIREBON, (FC).- Rasa kecewa dan tidak puas terhadap hasil audiensi bersama Pemerintah Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon pada Kamis (17/7/2025), mendorong Forum Warga Desa (Furwades) setempat untuk mencari jalan lain. Kali ini, warga memilih membawa persoalan dugaan penyimpangan anggaran ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai lembaga yang mewakili suara masyarakat.
Audiensi antara Furwades dan BPD berlangsung dan langsung memunculkan dinamika yang menarik. Dalam pertemuan itu, terungkap adanya ketidaksesuaian informasi terkait dana desa senilai Rp346 juta yang sebelumnya disebut-sebut telah diserahkan oleh Kasi Kesejahteraan, Heri Susanto, kepada bendahara desa, Ade Lukman.
Awalnya, BPD menolak mengakui adanya penyerahan uang tersebut. Bahkan Ketua BPD, Dadang Sambada, sempat menyatakan tidak mengetahui hal itu. Namun, setelah Heri Susanto dipanggil langsung ke forum, barulah pengakuan muncul dari pihak BPD. Padahal, dalam surat pernyataan yang beredar, terdapat tanda tangan Dadang Sambada, menandakan seolah dirinya mengetahui transaksi tersebut sejak awal.
“Awalnya mereka pikir itu cuma yang Rp20 juta, ternyata di surat pernyataan itu semua dirincikan, totalnya sampai Rp346 juta. Setelah Pak Heri dipanggil dan menjelaskan, akhirnya BPD tahu bahwa memang uang sebanyak itu yang dimaksud,” ungkap Sekretaris Furwades, Taufik Hidayat, kepada wartawan melalui sambungan telepon, pada Senin (21/7/2025).
Taufik menyebut, audiensi ini membuktikan bahwa ada kebingungan diinternal desa terkait dana yang sangat besar tersebut. Ia juga mengaku heran mengapa BPD awalnya tidak tahu menahu soal surat yang mereka tandatangani. Menurutnya, ini menunjukkan lemahnya komunikasi antara pemerintah desa dengan lembaga pengawasan internal seperti BPD.
“Selama ini BPD juga kecewa. Kalau ada apa-apa di desa, mereka nggak pernah diajak bicara. Pemerintah desa kurang terbuka, dan sering tidak jujur dalam memberikan penjelasan ke masyarakat,” lanjutnya.
Dugaan penyelewengan anggaran ini bukan pertama kalinya mencuat. Bahkan sebelumnya, warga sudah pernah menyoroti sejumlah realisasi dana desa yang dianggap janggal sejak 2023. Beberapa laporan media juga sempat membongkar rincian kegiatan dan anggaran yang dianggap tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.
Dalam audiensi tersebut juga, Furwades mendesak agar BPD turut memfasilitasi mosi tidak percaya terhadap kuwu (kepala desa). Taufik menjelaskan, mosi itu akan ditujukan kepada Bupati Cirebon atau pihak berwenang lainnya, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh kuwu dan perangkatnya.
“Karena BPD itu mewakili masyarakat, harus siap untuk mengambil sikap. Mereka bilang siap membantu, tapi mau konsultasi dulu ke kecamatan biar alurnya benar dan sesuai prosedur,” terang Taufik.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa saat ini Furwades tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum melangkah lebih jauh ke ranah hukum. Menurutnya, jika indikasi korupsi semakin kuat, maka pihaknya tidak segan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Soal uang itu, Heri bilang sebagian sudah dipakai, ada yang digelar, dan sebagian belum. Tapi katanya sisanya sekitar Rp150 juta. Kita bingung karena penjelasan dari perangkat dan kuwu nggak pernah jujur. Uangnya di mana dan ada atau tidak juga nggak jelas,” tegas Taufik.
Masyarakat Desa Sindang Kempeng kini berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka tidak ingin isu ini sekadar berhenti di meja audiensi tanpa kejelasan hukum.
“Kalau memang ada penyelewengan, ya harus diproses secara hukum. Kalau tidak ada, ya sampaikan juga secara terbuka. Intinya masyarakat ingin tahu kebenarannya. Jangan ditutup-tutupi terus,” pungkas Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Ketua BPD Sindang Kempeng belum memberikan respon saat dihubungi melalu pesan singkatnya maupun telepon selulernya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post