KOTA CIREBON, (FC).- Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan program 100 hari sebagai Kapolri, dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan menggunakan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) berskala nasional.
Listyo berharap dengan adanya pemerataan e-TLE ini, polisi lalu lintas ke depan lebih fokus dalam mengatur lalu lintas.
Untuk di Kota Cirebon sendiri akan dilaunching pada 9 Juni 2021 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKBP La Ode Habibi Ade Jama kepada FC, Kamis (3/6).
“Untuk Tanggal 9 Juni kita akan launching e-TLE, yang sedianya akan dilakukan pada Bulan April, mundur setelah lebaran, didapat tanggalnya akan dilaunching Polres Cirebon Kota,” ujar Habibi.
Menjelang launching e-TLE, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan ke masyarakat umum, khususnya pengendara yang sering hilir mudik di Kota Cirebon.
“Terkait sosialisasi, sudah cukup lama digaungkan kepada masyarakat. Kami melaksanakan sosialisasi disejumlah lampu merah tentang penerapan ETLE,” katanya.
Seorang warga Pulasaren Wahyu Riswandi menyambut baik penerapan e-TLE di kota Cirebon.
“Semoga yang taat berlalu lintas semakin meningkat, setiap lampu merahkan ada dan jelas marka jalanya. Karena dibeberapa titik, kondisinya tidak terlihat, bagaimana cara mengatasinya, saya harap dinas terkait bisa memperbaiki marka jalan yang sudah usang tersebut,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan menyampaaikan, saat inipihaknya sedang melakukan persiapan, untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang menunjang e-TLE.
“Sarana dan prasarana guna mendukung e-TLE, kami mendukung sesuai dengan komitmen awal, dari kepolisian dilaksanakan e-TLE, kita segera menyesuaikan programnya, seperti itu,” tandasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post