INDRAMAYU, (FC).- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, meminta agar aktivitas pertambangan di Kabupaten Indramayu yang tidak memiliki izin agar segera dihentikan polusi debu dan membuat jalan desa kotor akibat lumpur yang dibawa kendaraan tambang.
Terlebih, aktivitas pertambangan di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, segera dihentikan.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (18/11), Ono mengungkapkan, sebelum turun ke lapangan, ia telah meminta klarifikasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
“Setelah saya cek ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, ini tidak ada izinnya. Dan ternyata ada tiga lokasi yang berjalan, bukan cuma satu,” kata Ono.
Ono menjelaskan, sidak tersebut dilakukan setelah menerima banyak keluhan dari warga setempat.
Aktivitas tambang tersebut, menurutnya, telah menimbulkan polusi debu dan membuat jalan desa kotor akibat lumpur yang dibawa kendaraan tambang.
“Saat semalam Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat sebenarnya juga sudah turun. Tapi sayangnya tidak dilakukan police line atau penyegelan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, para pekerja dan pengelola tambang bersedia menghentikan kegiatan mereka setelah menyadari bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin.
Ono menegaskan pentingnya perizinan dalam kegiatan pertambangan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan aktivitas warga.
Menurut pengakuan pengelola, lahan yang digarap untuk tambang rencananya akan digunakan sebagai area sawah.
Namun, Ono menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melanjutkan aktivitas penambangan ilegal.
“Memang informasinya ini akan dijadikan lahan sawah. Tapi ya tidak harus seperti ini juga,” katanya.
Ono pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak kepolisian untuk mengawal penanganan kasus tambang di Desa Mekarwaru hingga proses perizinannya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Agus Sugianto)













































































































Discussion about this post