KUNINGAN, (FC).- Langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan mencabut moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur memicu gelombang kritik yang semakin meluas.
Dua wilayah yang dikenal paling rentan terhadap krisis air kini kembali dibuka untuk pengembangan permukiman baru, sebuah kebijakan yang dinilai mengedepankan investasi jangka pendek namun mengabaikan ancaman ekologis yang bisa menimbulkan kerugian besar dalam jangka panjang.
Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Abidin, S.E., menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang “tidak berhitung risiko”. Dalam keterangannya pada Selasa (18/11), ia menilai pencabutan moratorium dilakukan tanpa analisis mendalam mengenai daya dukung lingkungan.
“Keputusan ini bukan hanya terburu-buru, tapi sangat berani bermain dengan risiko. Tidak ada jaminan krisis air tidak semakin parah. Justru datanya menunjukkan kondisi sudah kritis,” tegasnya.
Abidin menjelaskan, kawasan kaki Gunung Ciremai selama ini menjadi penyangga utama ketahanan pangan Kuningan. Lahan-lahan tersebut menghasilkan komoditas holtikultura, palawija, hingga padi yang menjadi sumber ekonomi dan kebutuhan pangan masyarakat.
“Jika lahan itu berubah jadi beton dan pagar-pagar perumahan, maka kita sedang menggerus dapur pangan sendiri. Ini bukan ancaman imajinatif, tapi konsekuensi nyata,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut keberadaan Batalyon Organik di Bandorasa sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menganggap kawasan itu sangat strategis.
“Ironis kalau pemerintah daerah justru melemahkan zona yang dinilai penting oleh pusat,” tambahnya.
Soal kondisi air, Abidin menilai indikator lapangan sudah sangat jelas bahwa wilayah itu berada dalam titik jenuh. Berbagai sumber mata air kini hanya mampu menjawab kebutuhan permukiman eksisting.
Di beberapa tempat seperti Cisantana, Cileuleuy, hingga Cipari, pasokan air bahkan sudah mengalami tekanan.
“Contoh di Alam Asri, debit air baru kembali stabil setelah ditambah suplai PDAM. Itu bukti kapasitas sumber air sudah melampaui batas aman. Memaksa masuk pengembang baru sama saja menambah beban pada sistem yang sudah megap-megap,” ungkapnya.
Terkait argumen pemerintah yang merujuk SKB Tiga Menteri, Abidin menegaskan aturan tersebut tidak bersifat memaksa dan tetap memberi ruang penyesuaian sesuai kondisi daerah.
“Kalau mau pakai SKB, pakai dengan cerdas. Arahkan ke kecamatan yang masih aman, jangan ke titik paling rawan,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi tumpang tindih dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang kawasan lindung.
“Berbicara konservasi tapi memperluas zona pembangunan di area kritis itu kontradiktif,” ujarnya.
Isu dugaan gratifikasi yang berkembang pun sempat disinggung Abidin. Meski ia tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersebut, ia mengingatkan bahwa pembuktian sangat sulit tanpa kejadian operasi tangkap tangan.
Dengan ungkapan satire, ia menyebut isu itu bak “bau kentut” dirasa ada, tetapi tak ada yang bisa menunjuk sumbernya.
“Yang menyuap tidak akan ngaku, yang disuap juga tidak akan ngaku. Dua-duanya berisiko pidana. Jadi tanpa OTT, isu hanya akan jadi rumor,” katanya.
Abidin juga menilai pemberitaan yang mengutip aparat tanpa identitas tidak cukup kuat dijadikan dasar kesimpulan. “Itu masih dugaan, bukan fakta,” tegasnya.
Meski demikian, Abidin menilai Aparat Penegak Hukum (APH) tetap perlu melakukan pendalaman jika isu gratifikasi sudah mengakar di pembicaraan publik. Menurutnya, tata ruang Kuningan adalah isu sensitif yang rawan penyimpangan.
“Kalau ada indikasi awal, ya harus ditelusuri. Jangan membiarkan rumor berkembang liar dan merusak kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Menutup keterangannya, Abidin menegaskan bahwa moratorium yang diberlakukan pada era almarhum Bupati Acep Purnama adalah salah satu kebijakan paling visioner yang pernah diambil pemerintah daerah.
“Acep paham betul dampaknya, maka moratorium dijadikan rem. Sekarang rem itu dilepas, bahkan di turunan yang licin. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Kuningan kembali menimbang dampak ekologis dan sosial sebelum melanjutkan kebijakan yang menyangkut kelangsungan hidup masyarakat.
“Pembangunan boleh dilakukan, tapi jangan sampai menggadaikan masa depan,” pungkasnya. (Angga)













































































































Discussion about this post