KUNINGAN, (FC).- Jajaran Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Perhubungan Kuningan dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kuningan melakukan inspeksi mendadak untuk melakukan pemeriksaan kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi maupun Angkutan Kota Antar Provinsi di terminal Tipe A Kertawangunan, Rabu (12/4).
Dalam pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan kendaraan tersebut, didapati 2 kendaraan bis dianggap tidak laik jalan, dikarenakan kelengkapan alat proteksi kebakaran tidak memadai.
Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP. Vino Lestari menyampaikan pemeriksanaan kendaraan ini benar dilakukan mendadak, bahkan ditambahkan dengan tes urin bagi pengemudi kendaraan umum ini.
“Sasaran kita bukan hanya bis dalam kota antar provinsi maupun luar provinsi, tapi juga kendaran travel juga,” ujar Vino.
Agenda itu menurut Vino merupakan upaya penertiban mobilisasi kendaraan bis maupun travel yang ada di Kabupaten Kuningan menjelang hari raya idul fitri.