MAJALENGKA, (FC).- Pasangan anak muda di Kabupaten Majalengka tak patut untuk ditiru perbuatannya. Pasalnya, mereka kompak bekerja sama mencuri sejumlah uang. Aksinya terbilang nekat, karena mengincar rumah yang sejatinya ada penghuninya tetapi terlihat situasinya yang sepi.
Saat beraksi di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Rabu (19/10) kemarin, keduanya tepergok pemilik rumah. Penangkapan sejoli yang diduga pelaku pencurian itu viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @besokseninco. Unggahan tersebut sudah disukai 2.152 kali dan dikomentari sebanyak 115 kali. Dalam keterangannya, akun tersebut menyebut adanya dua orang anak muda yang bisa dikatakan pasangan sejoli, tertangkap basah saat mencuri di Desa Majasuka Kecamatan Palasah. Dua pelaku terlihat mengenakan kaus couple atau kaus yang sama.
Akun itu mengunggah kembali hasil laporan dari warga dengan akun @zakiralfatih_ yang diketahui berasal dari Desa Majasuka yang juga ikut menangkap terduga pelaku.
Saat dikonfirmasi, Zakir warga setempat menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di rumah tetangganya di Desa Majasuka sekitar pukul 09.05 WIB Rabu pagi. Pada saat itu, ia mendengar ada teriakan warga bahwa terjadi aksi pencurian.
“Tetangga itu teriak ada maling, spontan saya dan warga sekitar menangkap dua orang itu yang ngakunya pasangan kekasih,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/10).
Dikatakan Zakir, bersama warga dirinya ikut menangkap dan menginterogasi kepada kedua terduga pelaku. Dari kantong celananya kedapatan ada uang senilai Rp 350 ribu yang diduga hasil dari mencuri. Dari keterangan keduanya dalam melancarkan aksinya, kata dia, mereka mencari rumah yang terlihat kosong dengan cara berjalan kaki.
Kemudian, saat sudah menemukan rumah yang diincar, yang bersangkutan masuk dan mengambil barang yang ada di rumah tersebut.
“Dari keterangan mereka, perempuan yang masuk ke dalam dan sementara si cowoknya nunggu di luar sambil memantau situasi sekitar,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, warga juga menemukan tiga buah telepon genggam yang diduga juga hasil mencuri. Kendati sempat mengelak, keduanya pun mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Palasah.
“Ya, kemarin warga langsung membawa pasangan ini ke Polsek Palasah,” ucap dia.
Kapolsek Palasah, Iptu Dadang Kardan membenarkan adanya sejoli yang diamankan karena telah kedapatan mencuri uang di daerah Desa Majasuka. Namun, hasil interogasi tim penyeledikan bahwa sebelumnya mereka mencuri dua buah HP di wilayah Kecamatan Sumberjaya. Sehingga, pihaknya melimpahkan perkara tersebut ke Polsek setempat.
“Betul, tapi sudah dilimpahkan ke Polsek Sumberjaya, TKP-nya yang sesuai di Sumberjaya, lengkap 2 barang bukti berupa HP. Kalau di Majasuka tidak cukup bukti, hanya uang Rp 400 ribu, itu pun sudah dikembalikan ke yang punyanya,” kata Kapolsek. (Munadi)
Discussion about this post