KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon diprediksi akan berlangsung pada tanggal 16 Januari 2021 mendatang.
Namun, pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon jatuh dan bertepatan dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sedang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, mulai dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, secara normatif administratif Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan rekomendasi sebelum pelaksanaan PPKM Kabupaten Cirebon diberlakukan. Dalam surat rekomendasi tersebut, Satgas memberikan ketentuan atau beberapa catatan, diantaranya pertama wajib menyiapkan sarana prasarana yang berkaitan dengan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kegiatan,
“Kedua adalah melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona disease 2019 (covid-19) yaitu 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak),” kata Alex kepada wartawan, Kamis (14/1).
Alex menambahkan, syarat atau ketentuan berikutnya adalah kegiatan atau pelaksanaan acara tidak dilaksanakan di wiayah zona merah.
“Kemudian ke-empat wajib menaati segala bentuk peraturan, perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” papar Alex.
Diakhir, Alex menambahkan, mengingat Kabupaten Cirebon sedang memberlakukan PPKM, secara aturan berbunyi segala bentuk kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hanya 25 persen, artinya diharapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh teman-teman partai politik agar mematuhi aturan yang ada.
“Kami berharap dalam pelaksanaan kegiatan tetap memegang teguh dan mematuhi aturan yang berlaku,” tukasnya. (Ghofar)