INDRAMAYU, (FC).- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan penemuan mayat tanpa identitas di Desa Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu diarea pesawahan. Petugas pun membekuk empat orang pelaku
Keempat pelakunya itu adalah STB (29 ), DLTD (26), RND (38), warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, dan WDWRW (48), penduduk Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan hal itu, Kamis (14/1). Dikatakannya, peristiwanya berawal penemuan mayat seorang pria tanpa identitas di areal pesawahan di Blok Kedokan Kelep, Desa Sukasari, Kecamatan Arahan.
Polisi yang mendapatkan laporan, selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi maupun bukti di TKP. Di tempat itu, polisi menemukan titik terang informasi sebagai kunci dari peristiwa tersebut.
“Dari informasi ini Satreskrim berhasil menangkap 3 pelaku pengroyokan di tempat berbeda. Dan 1 pelaku menyerahkan diri,” kata Hafidh.
Dia juga menerangkan, para tersangka itu mengakui perbuatannya. Bahkan mereka mengaku melakukan penganiayaan dengan cara mengeroyok korban menggunakan tangan serta kayu balok hingga tewas. Dan setelah diketahui meninggal dunia ditinggalkan di persawahan.
“Tersangka juga mengaku mengeroyok korban hanya karena dicurigai sebagai maling entog. Karena perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya. (Agus)