KAB. CIREBON, (FC).- Masih banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap laut ilegal, akibatnya makhluk laut dipinggiran mengalami kerusakan habitatnya. Alat tangkap tersebut diantaranya adalah pukat hela (trawls), pukat tarik, dogol, garok, apolo, dan arad. Secara keseluruhan masih banyak alat yang berbahaya baik bagi habitat maupun biota laut itu sendiri.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penangkapan Ikan pada Dinas Kelautan Kabupaten Cirebob, Samsudin. Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh nelayan tradisional atau kapal kecil dibawah 5 gross tonnage (GT) masih menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.
“Khususnya pukat hela, yang jaringnya itukan sangat kecil sehingga tidak hanya menjaring teri atau rebon melainkan ikan lainnya pun ikut terbawa,” ujar Samsudin, Selasa (12/1).
Ikan lainnya ini, sambung Samsudin, banyaknya ikan yang memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar dan juga bertelur. Dan ketika terjaring, jarang dari nelayan itu mengembalikan ikan-ikan ini.
“Kan, hasil tangkapan mereka pun kan sedikit kalau disortir dan dikembalikan pasti akan merugi,” ucapnya.
Tidak hanya ikan, tambah Samsudin, bahkan biota laut seperti rajungan pun kerap menjadi korban. Seperti di wilayah Bungko, Gebang, dan beberapa tempat lainnya yang masih menggunakan alat tangkap garok bagi rajungan.
Sayangnya, karena kewenangan untuk mengatur masalah alat tangkap ilegal telah ditarik ke pusat tepatnya pada provinsi.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon hanya diberi kewenangan untuk memaksimalkan pemberdayaan saja,” tandasnya. (Sarrah)

















































































































Discussion about this post