KAB.CIREBON, (FC).- Persoalan sampah liar masih menjadi pekerjaan rumah serius di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di sejumlah titik terus menimbulkan keresahan warga dan merusak keindahan lingkungan.
Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di sekitar fly over Tol Kanci–Pejagan, tepatnya di Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura. Di lokasi tersebut, sampah liar tampak menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap.
Menanggapi kondisi itu, Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, menegaskan pihak kecamatan terus berupaya melakukan penanganan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, menurutnya, persoalan sampah tidak akan selesai tanpa dukungan pemerintah desa dan kesadaran masyarakat.
“Kami terus menghimbau pemerintah desa agar menerapkan pengelolaan sampah secara tegas di wilayah masing-masing. Kecamatan juga rutin berkoordinasi dengan DLH terkait pengangkutan sampah, baik di TPS resmi maupun TPS liar,” ujar Deni saat meninjau kegiatan Tim Saber Sampah DLH di wilayah Astanajapura, Kamis (7/5).
Ia mengakui, keterbatasan tenaga dan sarana membuat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Karena itu, penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah dinilai menjadi langkah paling efektif.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah, persoalan ini tidak akan pernah tuntas. Solusi terbaik adalah penerapan Perdes sampah secara tegas,” tegasnya.
Deni menjelaskan, dalam Perdes tersebut harus diatur secara jelas mengenai sanksi bagi pelanggar dan penghargaan bagi masyarakat yang taat aturan. Menurutnya, sistem reward and punishment penting untuk membangun disiplin masyarakat dalam membuang sampah.
“Siapa pun yang membuang sampah sembarangan harus diberi sanksi tegas. Sebaliknya, masyarakat yang tertib juga perlu diapresiasi,” katanya.
Selain itu, Perdes juga diharapkan mengatur sistem retribusi atau iuran sampah dari masyarakat guna mendukung biaya operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di desa.
“Retribusi itu nantinya digunakan untuk membiayai operasional pengelolaan sampah agar berjalan maksimal,” imbuhnya.
Dalam kegiatan pembersihan tersebut, Tim Saber Sampah liar DLH berhasil mengangkut seluruh tumpukan sampah menggunakan tiga armada truk. DLH pun berharap lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh masyarakat.
Dengan adanya aturan yang jelas, penegakan sanksi, serta dukungan masyarakat, pemerintah berharap persoalan sampah liar di Kecamatan Astanajapura dapat segera teratasi sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman. (Nawawi)











































































































Discussion about this post