KAB. CIREBON, (FC).- Terhapusnya nama 15 driver atau sopir di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada finalisasi pendataan non ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
DPRD Kabupaten Cirebon secara tegas mendesak BKPSDM untuk mengakomodir 15 sopir di sekretariat DPRD masuk pendataan.
“ Hilangnya nama 15 sopir ini sangat aneh mengingat di intansi lainnya aman,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, Selasa (15/11).
Karena itu, Rudiana meminta agar BKPSDM bisa memfasilitasi dan memperjuangkan driver di DPRD bisa masuk dalam pendataan.
“Karena mereka ini kan tidak faham, bahwa ada 3 kriteria yang tertolak dalam pendataan,” kata Rudiana.
Rudiana menjelaskan, dirinya merasa harus memperjuangkan para sopir DPRD tersebut karena mereka sudah cukup lama mengabdi. Bahkan ada yang sampai puluhan tahun lamanya.
“Kasihan mereka, kita tunggu kebijaksanaan BKPSDM. Mangga BKPSDM berkoordinasi dengan BKN,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala menjelaskan, terhapusnya data driver di DPRD merupakan hasil verifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan menurut Hendra, terdapat 726 data yang dihapus dari jumlah total pendaftar di Kabupaten Cirebon yang mencapai 5000 an.
Ia mengaku, belum bisa memastikan arah dari hasil pendataan non ASN ini. Karena dari pemerintah pusat sendiri sampai sejauh ini memang belum jelas arahnya.
“Mau diapakan hasil pendataan ini juga tidak jelas,” kata Hendra.
Hendra juga belum bisa memastikan akan ada prioritas bagi driver DPRD pasca audiensi tersebut. Mengingat, pendataan yang dilakukan bukan kebijakan daerah, melainkan dari Badan Kepegawaian Nasional. “Mereka yang dihapus itu yang menyangkut 3 kategori tadi. Yakni supir, peramusaji dan keamanan,” bebernya.
Menurut Hendra, untuk 3 kategori yang terhapus itu diarahkan untuk dijadikan pegawai outsourcing. Sehingga Pemkab Cirebon masih bisa memungkinkan untuk melakukan penggajian kepada mereka. “Daripada dipaksakan masuk pendataan, tapi kemudian tidak memenuhi syarat karena persoalan ijazah misalnya, kan malah kasihan,” ungkapnya. (Ghofar)
Discussion about this post