Masih menurut Ono, secara umum jalan-jalan di wilayah Kabupaten Cirebon banyak mengalami kerusakan yang cukup parah, hal itu dimaklumi karena pada tahun anggaran 2021 hingga 2022 terjadi recofusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, sehingga di tahun anggaran 2023 ini harus dibuat konsep kembali dan juga harus ada dorongan anggaran baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Kita sambil menunggu bupati pulang umroh, nanti akan membahas rencana tindak lanjut ke depan terkait kondisi jalan-jalan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon bersama wakil wilayah Kabupaten Cirebon yang ada di Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki menjelaskan, bahwa ada 564 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, di mana total keseluruhan panjangnya adalah 1.243 KM, dan dari angka tersebut Jalan dalam kondisi baik sepanjang 1.043 KM dan ada 160 KM jalan dalam kondisi rusak berat.
Kondisi tersebut terjadi akibat anggaran penanganan jalan terkena refocusing hingga 80 persen, dijelaskannya bahwa pada tahun anggaran 2022 anggaran perbaikan jalan sebesar Rp250 miliar, menurut dia, sebenarnya bisa untuk menyelesaikan persoalan kondisi jalan yang rusak tersebut, akan tetapi karena kena refocusing hingga 80 persen.
“Maka puncak kerusakan terjadi di tahun 2023 di mana anggaran yang dibutuhkan untuk total penyelesaian penanganan jalan rusak yang ada di Kabupaten Cirebon itu sebesar Rp550 miliar, tetapi anggaran yang ada hanya Rp109 miliar.
Discussion about this post