KUNINGAN, (FC).- Upaya menjaga ruang digital tetap sehat terus diperkuat. Sebanyak 300 pemuda di Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan penguatan literasi digital dan strategi anti hoaks yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sanggariang, Sabtu (21/2).
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks “Ngabedakeun Kaler jeung Kidul” ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Polda Jabar, serta Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, H. Khoirul Naim, S.KM., M.Epid., menegaskan bahwa ruang digital yang tidak terkontrol dapat memicu instabilitas sosial.
“Kami melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi konflik sosial, radikalisme, kekerasan, termasuk instabilitas daerah akibat disinformasi. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum tentu benar kerap berkaitan dengan isu kebijakan daerah. Karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan membedakan informasi yang valid dan menyesatkan.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., menyebutkan bahwa di era digital, setiap orang dapat menjadi produsen informasi.
“Ini sisi positif sekaligus tantangan. Tanpa verifikasi, hoaks bisa menyebar cepat dan berdampak pada permusuhan, pencemaran nama baik, hingga keresahan sosial,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan tiga pilar utama pengendalian informasi di Kabupaten Kuningan, yakni monitoring opini publik dan tren negatif di media sosial, klarifikasi cepat melalui narasi kontra-hoaks yang profesional dan persuasif, serta manajemen krisis melalui Tim Tanggap Krisis.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga telah membentuk Tim Kuningan Saber Hoaks melalui Keputusan Bupati Nomor 487/KPTS.748.Diskominfo/2022. Klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah dan akun Instagram Kuningansaberhoaks.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan aduan dugaan hoaks melalui layanan LAPOR Kuningan Melesat, baik melalui WhatsApp 0813-8981-3999 maupun langsung ke Kantor Diskominfo.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., yang hadir secara virtual, mengingatkan pentingnya kebiasaan berpikir kritis sebelum membagikan informasi.
“Baca secara utuh, cek sumbernya, jangan terpancing judul sensasional, dan klarifikasi jika ragu. Langkah sederhana ini bisa mencegah dampak besar,” ujarnya.
Melalui penguatan literasi digital ini, pemerintah berharap pemuda Kuningan mampu menjadi agen perubahan dan penjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan kondusif di tengah derasnya arus informasi. (Angga)











































































































Discussion about this post