KUNINGAN, (FC).- Keberadaan Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) dianggap sebagai adanya proses demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda saat menjadi pemateri pada Raker KIPP, di komplek Perum Pesona Alam, Minggu (3/10).
Dijelaskan Wabup Ridho, pemantauan pemilihan umum merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis. Keberadaan pemantau dapat menjadi tolak ukur pemilihan umum yang inklusif.
Lebih lanjut, aktivitas pemantauan pemilihan umum adalah bentuk keterlibatan dan partisipasi masyarakat sipil untuk memastikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luberjurdil).
KIPP, menurut Ridho, punya peran besar dalam mendorong peningkatan kualitas proses dan hasil pemilu.
Salah satu peran yang dapat dijalankan adalah dengan mengkampanyekan demokrasi substantif baik kepada para calon maupun pemilih. Hal ini agar pemilu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.
“Salah satu peran besar KIPP adalah memberikan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat, sehingga masyarakat memilki kedewasaan dalam berdemokrasi. Karena pemilu itu hanya sarana, endingnya adalah kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Ridho.
Tingginya ongkos politik dalam proses pelaksanaan pemilu, lanjut Ridho, disebabkan karena adanya politik transaksional. Praktik politik transaksional yang merupakan penyebab politik biaya tinggi adalah musuh demokrasi yang mesti dilawan bersama.
Dengan adanya KIPP sebagai bagian dari demokrasi yang bersifat independen, masih Ridho, dapat berkontribusi dalam setiap jenjang pemilu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan sesua azas pemilu dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat. (Ali)