KOTA CIREBON, (FC).- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001.
Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Dalam UU tersebut, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai menghadiri penyaluran program Baznas Membumi (Membantu Dampak Pandemi) Jaga Yatim di pondok pesantren modern Fat-Ha Al-Qudwah Kedung Krisik RT 01 RW 06, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Jumat (1/10) pekan kemarin.
“Baznas Kota Cirebon menjalankan tugasnya secara profesional. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak ragu untuk menitipkan harta yang akan disalurkan melalui Baznas Kota Cirebon. Pengusaha dan masyarakat tidak perlu khawatir menitipkan ke Baznas Kota Cirebon,” ungkap Eti.
Ia meyakini, pengurus Baznas Kota Cirebon bekerja profesional dan tidak ada tendensi politik tertentu. Eti bercerita, dirinya pernah mengusulkan ke Baznas Kota Cirebon untuk memberikan kursi roda pada seseorang. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata orang tersebut termasuk golongan yang mampu.
“Jadi bukan karena saya, tidak juga memiliki tendensi politik. Baznas Kota Cirebon akan menyalurkan amanah yang dititipkan kepada orang yang benar-benar berhak,” tutur Eti.
Pihaknya juga menyambut baik adanya satu perusahan swasta yang hari ini menitipkan amanah untuk anak-anak yatim kepada Baznas Kota Cirebon. “Ini menggambarkan Baznas terbuka menerima amanah, transparan dan terbuka,” kata Eti.
Ia juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan Baznas Kota Cirebon kepada anak-anak yatim hari ini di Argasunya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cirebon, M. Taufik S.Ag., menjelaskan, bantuan yang disampaikan kepada anak-anak yatim hari ini merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan swasta yang dititipkan melalui Baznas Kota Cirebon.
“Kita hadir di sini untuk merealisasikan bantuan ini,” ungkap Taufik.
Dijelaskan Taufik, ini merupakan contoh bagi perusahaan lainnya untuk percaya dengan keberadaan Baznas Kota Cirebon. “Kami akan menyampaikan sesuai amanah,” tutupnya. (Agus)











































































































Discussion about this post