MAJALENGKA, (FC).- Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri telah mengamankan bahan peledak yang di dapat di bawah kaki Gunung Ciremai yang masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka pada Jumat kemarin.
Berdasarkan informasi yang di dapat, pencarian dan penemuan lokasi bahan peledak itu, didapatkan di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya membenarkan, adanya pencarian bahan peledak yang dilakukan Densus 88/Antiteror Polri bersama Tim JIBOM Polda Jabar di wilayah TNGC.
“Ya betul kang, menurut tim kami yang ikut mendampingi ke lokasi ada kegiatan pencarian bahan peledak di kawasan TNGC,” ungkap Jaja Suharja Senjaya kepada wartawan, melalu telepon selular, Sabtu malam (2/10).
Jaja menjelaskan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Tim JIBOM Polda Jabar melakukan pencarian dan penemuan peledak berupa TATP tersebut, pada Jumat (1/10).
“Bahan peledak yang ditemukan petugas, diperkirakan kurang lebih sebanyak 35 Kg. Bahkan, katanya ada juga yang di ledakan di sekitar lokasi penemuan,” ujarnya.
Jaja menambahkan, titik lokasi ditemukannya bahan peledak tersebut, berada di ketinggian 1.450 MDPL. Tepatnya masuk wilayah Blok Cipager, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Pencarian bahan peledak yang dilakukan oleh Densus 88 Polri, dibenarkan oleh Kepala Desa Bantaragung, Samhari,
Dia menyebut adanya aktifitas pencarian bahan peledak oleh tim Densus 88 Antiteror pada Jumat kemarin dimulai sekitar pukul 7.30 WIB.
Namun demikian, Samhari enggan merinci lebih lanjut mengenai adanya penemuan bahan peledak TAPT tersebut.
“Ya betul, ba’da Jumat kemarin, Densus 88 Antiteror berhasil menemukan bahan peledak di kawasan hutan TNGC. Namun, belum tahu pasti secara rinci, kami juga masih menunggu laporan dari Kadus Malarahayu,” katanya.
Sementara berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun awak media, bahan peledak yang ditemukan dibawah kaki Gunung Ciremai tersebut, milik salah seorang Narapidana Teroris (Napiter) berinisial IM (31) yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas.
IM sendiri merupakan warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Napi yang diduga pemilik bahan peledak ini ditangkap pada Senin 18 September 2017 lalu, di sekitar Bandara Cakrabuana, Cirebon Kota, menjelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo untuk menghadiri penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX, tahun 2017 di Taman Gua Sunyaragi, Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon. (Munadi)
Discussion about this post