Protokol kesehatan yang dimaksud, lanjutnya, seperti wajib menerapkan physical distancing, menyediakan wastafel, thermo gun, penggunaan masker dan penyemprotan disinfektan.
Tamu yang dari daerah episentrum wajib membawa surat keterangan yang dilaporkan kepada RT atau RW.
Mantan Camat Harjamukti inj menyarankan, untuk tidak menyediakan jamuan makanan dengan cara prasmanan, namun bisa diganti nasi box yang bisa dibawa pulang oleh tamu undangan.
Jika terpaksa menggunakan prasmanan maka harus steril atau menggunakan alat makan sekali pakai.
Di dalam tenda hajat, harus ada petugas yang mengingatkan tidak berkerumun atau mengatur posisi dan jumlah tempat duduk yang disediakan.
Nah, bagi yang menyelenggarakan hiburan pada resepsi, pihaknya menegaskan tidak boleh dijadikan panggung untuk berjoget. Karena bisa menimbulkan kerumunan yang mengabaikan jarak satu dengan yang lainnya.














































































































Discussion about this post