KOTA CEREBON, (FC).- Sedimentasi sejumlah sungai di Kota Cirebon sudah masuk dalam kategori sedang sampai tinggi. Diperlukan normalisasi berupa pengerukan, pelebaran, perbaikan dan revitalisasi sungai tersebut.
Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, memasuki musim kemarau ini, merupakan saat yang terbaik untuk melakukan normalisasi sungai.
Termasuk Sungai Cikalong yang melintasi Kota Cirebon terutama di wilayah Kelurahan Kalijaga dan Larangan, yang pada musim hujan selalu menguap membanjiri perumahan warga sekitar.
Untuk normalisasi Sungai Cikalong pihaknya masih mengandalkan program dan anggaran normalisasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS CC).
Dari APBD Kota Cirebon tidak memungkinkan, karena adanya recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Alhamdulillah, kita selalu koordinasi dengan BBWS. Dan mereka sudah menganggarkan normalisasi Sungai Cikalong. Setelah sebelumnya kami yang menganggarkan,” jelas Eti seusai meninjau lokasi normalisasi Sungai Cikalong, Senin (27/7).
Menurutnya, Sungai Cikalong ini selalu meluap karena debit air dari hulu sangat tinggi bila terjadi hujan deras.
Sedangkan daya tampung sungai terbatas, apalagi terjadi sedimentasi di beberapa titik. Seperti di Patilasan Kalijaga dan wilayah Larangan Perumnas Gunung.
Sungai Cikalong yang dinormalisasi dilaksanakan sampai muaranya yakni sampai Sungai Cikenis. Pihak BBWS telah menurunkan dua alat berat untuk mengeruk timbunan tanah dan alang-alang.
Dengan demikian diharapkan musim hujan nanti, minimal air lancar dan tidak meluap sampai ke muara.
“Kita juga akan meminta BBWS untuk membuat bronjong batu dan kawat, kalau untuk senderan permanen mungkin anggarannya besar. Ini dimaksudkan agar tanah tidak masuk lagi ke sungai dan hasil normalisasi bisa bertahan lama,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pemanfaatan lahan kosong hasil dari pembersihan normalisasi sungai, pihaknya sudah meminta izin ke BBWS untuk dikelola oleh Kodim 0614/Kota Cirebon.
Sebagian lagi akan dikelola oleh pemuda setempat untuk sarana bermain anak-anak dan olahraga.
Tujuan pengelolaan ini adalah untuk memelihara sungai yang sudah dinormalisasi. Bila dibiarkan, kata Eti, maka tidak akan terpelihara. Sehingga nantinya bila ada yang mengelola maka harus berkomitmen untuk memeliharanya juga.
Sementara Kabid PSDA DPUPR Kota Cirebon, Agung Kemal Hasan menambahkan, pihaknya tidak bisa sendirian menangani normalisasi sungai di Kota Cirebon. Karena tidak semua sungai menjadi kewenangannya, sebagian juga ada yang kewenangan dari BBWS.
Pada normalisasi Sungai Cikalong kali ini, pihaknya menyediakan transportasi untuk mengangkut buangan dari normalisasi.
Dan juga mengkoordinasikan dengan pihak kecamatan, kelurahan, RW dan masyarakat sekitarnya. Sehingga pekerjaan normalisasi ini mendapatkan dukungan semua pihak.
“PSDA juga sudah melakukan normalisasi pada sungai kecil di Kota Cirebon. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga sungai agar tetao bersih. Dengan tidak membuang sampah ke sungai,” pungkas. (Agus)














































































































Discussion about this post