KAB.CIREBON, (FC).- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Sabtu malam (17/7).
Operasi tersebut menyasar penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta kepatuhan terhadap perizinan usaha.
Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo dengan melibatkan personel lintas satuan, termasuk Propam Polresta Cirebon dan Polisi Militer dari Denpom III/3 Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, obat keras terbatas (OKT), serta minuman beralkohol tanpa izin.
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus mempersempit ruang peredaran zat berbahaya di tempat hiburan malam,” ujar Imara.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village di Kecamatan Ciledug.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha dan penjualan minuman beralkohol, petugas juga memeriksa sejumlah ruangan serta melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu.
Dari hasil pemeriksaan, Coffee Djadoel Karaoke Family diketahui belum memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol. Polisi kemudian mengamankan empat botol minuman beralkohol merek Asoka sebagai barang bukti.
Sementara di Apita Village, petugas menemukan manajemen telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Dari lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol.
Selain pemeriksaan administrasi, tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 18 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu.
Hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif penyalahgunaan narkotika.
Imara menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.
Menurutnya, peredaran miras ilegal maupun narkoba dapat menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminal.
“Penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin akan terus dilakukan. Keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan minuman keras ilegal menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Melalui operasi cipta kondisi tersebut, Polresta Cirebon berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat mematuhi aturan yang berlaku serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Johan)










































































































Discussion about this post