KOTA CIREBON, (FC).- Besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang belakangan menjadi sorotan publik dipastikan tidak seluruhnya direalisasikan sesuai nominal dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cirebon.
Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Siti Solecha, mengatakan seluruh komponen tunjangan telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setelah anggaran Sekretariat DPRD terdampak kebijakan efisiensi.
Menurutnya, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga sekitar Rp250 miliar membuat Pemerintah Kota Cirebon melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja, termasuk hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
“Transfer ke daerah dari pusat berkurang hingga sekitar Rp250 miliar. Karena itu, kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam Perwali Nomor 5 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD tercantum sebesar Rp52,9 juta per bulan. Namun realisasinya, kata Ela, hanya Rp36,9 juta. Tunjangan perumahan Wakil Ketua DPRD dari Rp48,2 juta menjadi Rp34,6 juta, sedangkan anggota DPRD dari Rp45,8 juta direalisasikan sebesar Rp32,2 juta.
Efisiensi juga berlaku pada tunjangan transportasi. Ketua DPRD yang dalam Perwali tercantum menerima Rp29,4 juta per bulan, direalisasikan sebesar Rp22,6 juta. Wakil Ketua DPRD menerima Rp20,8 juta dari ketentuan Rp27 juta, sementara anggota DPRD menerima Rp18,1 juta dari besaran Rp23,5 juta.
Selain hak keuangan tersebut, sejumlah anggaran operasional juga mengalami pemangkasan signifikan.
“Tunjangan pakaian dinas yang nilainya cukup besar kami nolkan. Anggaran makan dan minum dipangkas hingga 91 persen dan hanya tersisa untuk kegiatan besar seperti Hari Jadi Cirebon dan HUT Kemerdekaan RI,” katanya.
Ela meminta masyarakat menyikapi informasi yang berkembang secara utuh dan tidak hanya berpatokan pada nominal yang tercantum dalam regulasi.
Ia memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi pelaksanaan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun penyerapan aspirasi masyarakat.
“Wakil rakyat tetap bekerja menyerap aspirasi dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Besaran tunjangan DPRD Kota Cirebon sebelumnya menjadi perhatian publik, terutama setelah muncul pembahasan mengenai hak keuangan anggota legislatif di sejumlah daerah.
Biaya Politik Perlu Jadi Bagian Diskusi
Pemerhati kebijakan dan politik, Supriyadi, menilai pembahasan mengenai besaran tunjangan anggota DPRD sebaiknya tidak dilepaskan dari tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan legislatif.
Menurutnya, menjadi anggota DPRD membutuhkan biaya politik yang tidak sedikit. Dalam praktiknya, biaya yang dikeluarkan calon legislatif kerap mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, meski nominal tersebut tidak menjamin keterpilihan.
Ia menilai, jika aspek biaya politik turut diperhitungkan, maka besaran tunjangan tidak bisa semata-mata dipandang sebagai pendapatan bersih.
Namun demikian, Supriyadi menegaskan transparansi penggunaan anggaran tetap harus menjadi perhatian publik.
“Diskusi soal besaran tunjangan seharusnya tidak berhenti pada angka nominal semata, tetapi juga mempertimbangkan struktur biaya politik, realitas kerja anggota dewan, sekaligus mendorong perbaikan sistem pemilu agar ongkos politik tidak semakin mahal,” ujarnya. (Agus)








































































































Discussion about this post