KUNINGAN, (FC).- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 100.000 unit Rumah Subsidi Hijau melalui program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) di tahun 2024.
Kelangan pengembang rumah subsidi berharap pelaksanaan program IGAHP tersebut didukung dengan fasilitas insentif dari pemerintah.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Utama PT. Purimega Saranaland selaku developer Perumahan Taman Anggrek Kuningan, Cokro.
Cokro menyampaikan ungkapan syukur atas diraihnya sertifikat Bangunan Gedung Hijau dari program IGAHP pada Perumahan Taman Anggrek Kuningan.
“Sekarang untuk rumah hijau baru dibangun 2 unit. Rencana ada 50 unit yang sedang diajukan sertifikasi Rumah Subsidi Hijau,” kata Cokro.
Ia berharap untuk pengembangan lanjutan unit Rumah Subsidi Hijau ke depan mendapat dukungan insentif dari pemerintah.
Sebab, dari cost produksi, pembangunan rumah subsidi program IGAHP ini lebih tinggi dari biaya produksi pembangunan rumah subsidi yang pada umumnya.
“Soal kualitas kami memang selalu mengutamakan, tapi ini kualitasnya di atas yang biasa kami bangun . Dari segi perencanaannya juga lebih rumit,” ungkap Cokro.
Rumah Subsidi Hijau di Perumahan Taman Anggrek memiliki Luas Tanah 60 m2, Luas Bangunan 30 m2 dan Ruang Terbuka Hijau 14 m2.
Selain itu, dari segi waktu pelaksanaannya juga lebih lama. Untuk membangun 1 unit dengan konsep IGAHP memakam waktu sampai 4 bulan.
“Biasnaya kita membangun sekitar 2 bulan untuk 1 unit, tapi kemarin hampir 4 bulan pembangunannya,” jelas Cokro.
Maka dari itu dirinya akan menanyakan kepada Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR apakah ada dukungan insentif untuk developer dalam pelaksanaan program IGAHP ini ke depan.
“Karena kalau misalnya tidak ada insentif ya kurang menarik juga mungkin bagi teman-teman yang lain. Teman teman developer juga banyak yang menanyakan ada insentifnya tidak dengan pembangunan yang lebih mahal ini,” ucap Cokro.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo saat ditanya media mengatakan, pihaknya akan mengupayakan adanya insentif untuk mendukung pengembang dalam pelaksanaan program IGAHP.
“Untuk insentif lagi kita coba kembangkan bagaimana insentif untuk teman-teman ini bisa bergerak ke arah sana,” jawabnya
Insentif tersebut bisa diberikan misalnya melalui pemberikan fasilitas bunga rendah untuk pembiayaan kredit kontruksi untuk pengembang dari bank penyalur KPR.
“Bisa seperti itu. Ini yang kita dorong,” ungkap Haryo.
Perlu diketahui, untuk mendapatkan sertifikasi bangunan Rumah Subsidi Hijau ini harus melalui penilaian meliputi kesesuaian pengelolaan tapak, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, kualitas udara dalam ruang, efisiensi penggunaan energi, dan efisien penggunaan air.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Rumah Subsidi Hijau berpedoman atau mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri PUPR No 21 Tahun 21, dan Surat Edaran Direktur Cipta Karya Kementerian PUPR No, 03/SE.DC/2023.
Ada beberapa aspek pembangunan Rumah Subsidi Hijau yang harus dipenuhi antara lain, memiliki area hijau 23,3 persen dari luas tanah serta terdapat pohon peneduh dan tanaman konsumsi.
Selain itu aspek lainnya memiliki wadah sampah terpilah (organik dan anorganik) dan adanya pengelolaan sampah dengan Bank Smpah.
Lalu setiap ruangan dilengkapi jendela dan ventilasi, sehingga memiliki sirkulasi udara yang baik.
Selain itu, setiap ruangan mendapat pencahayaan matahari yang cukup, menggunakan lampu tenaga surya dan lampu fotosel.
Dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Subsidi Hijau, developer Perumahan Taman Anggrek berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat pemerintah daerah dan pusat serta bekerjasama dengan Zerone.
Zerone sendiri adalah adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi yang salah satunya berpern aktif mendukung program pemerintah terkait pengembangan perumahan berwawasan lingkungan melalui program IGAHP. (Andriyana)