KAB. CIREBON, (FC).- Sebagai salah satu upaya membantu meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19, Polresta Cirebon melalui Polsek Pabuaran membagikan sembako kepada 15 warga jompo dan anak yatim piatu.
Pembagian sembako berupa seberat 10 kg tersebut berlangsung di balai Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/6).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Yulyanto Istyono, yang diwakilkan Babhinkabtimas desa setempat Bripka Denny mengatakan, pembagian beras seberat 10 kg ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat membutuhkan.
“Kepedulian ini diharapkan bisa meringankan dan membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Dan kegiatan pembagian sembako berupa beras akan disalurkan di semua desa yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran,”ungkapnya.
Lebih dari itu, di masa Pandemi seperti sekarang ini, Ia tidak bosan-bosannya selalu mengajak masyarakat untuk lebih menumbuhkan kesadaran dalam diri semata-mata untuk keselamatan diri dan keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.
“Tentunya selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga Kamtibmas kondusif masyarakat produktif, ” tandasnya.
Sementara Kuwu Hulubanteng, Sutardi menyambut baik program Polri peduli Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako berupa beras seberat 10 kg kepada masyarakatnya, khusunya jompo serta anak yatim piatu, dan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat.
Dalam kesempatan tersebut Sutardi juga mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Hulubanteng pada umumnya untuk bersama sama menerapkan Prokes dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan gunakan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas (5 M).
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Polri, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ekonomi keluarga,” kata Sutardi. (Nawawi)















































































































Discussion about this post