KAB. CIREBON,(FC).- Jajaran Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri dan Kodim 0620 laksanakan olah TKP Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang dibakar massa saat melakukan aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025) kemarin.
Adapun demo dilakukan oleh mahasiswa, pengemudi ojek online, serta sejumlah elemen masyarakat.
Massa mencoba masuk ke halaman gedung dewan, melempari kaca dengan batu dan kayu.
Terdengar suara pecahan kaca bercampur dengan teriakan kemudian disusul adanya percikan api.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan pihaknya bersama Kejari , Dandim 0620, serta Forkopimda baru saja melakukan monitoring pasca pengerusakan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh massa aksi.
“Kami melakukan kegiatan monitor situasi di Gedung DPRD kemudian tim inafis kami juga melakukan olah TKP karena kemarin ada beberapa aksi penjarahan yang dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab” ujar Sumarni, Minggu (31/8).
Ia menyebut bahwa yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab ini adalah tindakan kriminal.
Untuk itu, lanjut Sumarni pihaknya akan meminta pertanggung jawaban dari mereka.
“Kami akan minta pertanggung jawaban karena ini tidak bisa dibenarkan penjarahan – penjarahan yang dilakukan oleh massa aksi” tegasnya
Sumarni mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas terutama di Kabupaten Cirebon kemudian juga masyarakat harus bisa membedakan mana yang pelaku tindak kriminal dan aksi tindak pidana.
“Mari jaga kondusifitas kabupaten cirebon masyarakat harus bisa membedakan mana pelaku kriminal dan pelaku aksi tindak pidana apabila mengetahui silahkan laporkan ke kami” pungkas Sumarni.(Johan)















































































































Discussion about this post