KAB.CIREBON, (FC).- Pasca kerusuhan yang berujung pada pengrusakan, pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tuai kecaman dari berbagai pihak.
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Muhamad Yusron menilai, aksi anarkis yang terjadi di gedung DPRD sudah jauh melenceng dari tujuan penyampaian aspirasi.
Menurutnya, kerusuhan tersebut bukan lagi bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat, melainkan murni tindak kriminal dan aksi tindak pidana.
“Ini bukan lagi aspirasi, tetapi sudah mengarah pada pengrusakan fasilitas publik serta penjarahan. Oleh karena itu harus diusut tuntas, termasuk perhitungan kerugian akibat peristiwa tersebut,” tegas Yusron, Minggu (31/8).
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai berapa nilai kerugian yang ditimbulkan. Namun, dari pantauan di lokasi kejadian, seluruh ruangan di Gedung DPRD rusak parah, kaca pecah, hingga kelengkapan kantor seperti komputer, televisi, kursi, meja sampai sofa serta perlengkapan berkas lainnya hilang dijarah massa.
Aparat keamanan masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mencegah potensi kericuhan susulan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tim Inafis Polresta Cirebon tengah melakukan pemeriksaan detail terhadap kondisi gedung, termasuk ruangan yang dirusak, dibakar, serta barang-barang elektronik yang dijarah massa.
Pihaknya menegaskan, akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang merusak, membakar, hingga menjarah di kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Tindakan itu sudah masuk ranah kriminal, bukan lagi penyampaian aspirasi,” tegasnya.
Aparat kepolisian dari Polresta Cirebon mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk keperluan pengusutan para pelaku.
Olah TKP tersebut berlangsung pada Minggu (3/8) dan turut dihadiri, Kejari, Anggota DPRD dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon. (Johan)















































































































Discussion about this post