KOTA CIREBON, (FC).- Tergiur akan akan mendapatkan keuntungan, puluhan ibu-ibu dari wilayah Ciayumajakuning, tertipu bisnis voucher hotel berbintang, dengan harga yang begitu murah.
Mereka telah melaporkan yang diduga penipu berinisal A ke Polres Cirebon Kota.
Senin siang (22/12), ibu-ibu tampak menggeruduk ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko). Mereka datang bersama-sama, didampingi tim pendamping hukum, untuk menagih kejelasan laporan yang telah dilayangkan sejak 7 Oktober 2025 yang lalu.
Ibu-ibu ini dengan wajah cemas berharap, agar uang meraka yang telah disetorkan bisa kembali. Mengingat, terlapor disebut belum juga memenuhi panggilan penyidik.
Ketua LKS Mawar Persada Majalengka, Eva ST Arofah mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Cirebon Kota merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan kliennya yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Hari ini kita mengunjungi Polres Cirebon Kota untuk memfollow up terkait laporan klien kami pada tanggal 7 Oktober di Reskrim Cirebon Kota,” ujar Eva.
“Kami baru saja menemui Kanit Dani untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan laporan klien kami mengenai modus penipuan voucher hotel murah yang menyeret nama Ajeng,” ucapnya.
Namun, hingga saat ini terlapor belum juga memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang belum jelas.
“Untuk itu, kami beserta korban-korban yang berada di wilayah Ciayumajakuning melakukan follow up kepada Kanit Reskrim Cirebon Kota untuk menindaklanjuti bagaimana perkembangan selanjutnya,” katanya.
Menurutnya, laporan korban terus bertambah dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan atensi serius dari aparat penegak hukum.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Polres Cirebon Kota untuk segera memberi atensi terkait pelaporan klien kami ini terhadap terlapor yakni Ajeng, agar segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien-klien kami,” tuturnya.
Ditemui di Mapolres Cirebon Kota, salah satu korban, Suci Dwi Rahmawati mengungkapkan, kerugian akibat dugaan penipuan ini tidaklah kecil. Selain itu, jumlah korban mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian yang fantastis.
“Total jumlah korbannya diestimasi mencapai puluhan orang. Dan untuk nominalnya cukup banyak, terbilang lebih dari miliaran rupiah,” ujar Suci.
Ia menambahkan, setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda.
“Kerugian per orangnya mulai dari belasan hingga ratusan juta rupiah. Seperti saya sendiri, kerugiannya sekitar 97 juta rupiah,” kata Suci yang jauh-jauh datang dari Kabupaten Majalengka.
Pendamping korban lainnya, Natha, membeberkan dugaan modus yang dijalankan pelaku berinisial Ajeng, warga Kabupaten Majalengka. Modusnya menyerupai investasi bodong yang dibungkus dengan penjualan voucher hotel murah.
“Kami melaporkan penipuan voucher hotel murah. Modusnya menjual voucher menginap di hotel ternama dengan harga tidak masuk akal atau sangat murah,” jelas Natha.
Padahal, tarif normal hotel-hotel tersebut mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per malam,” sebutnya.
Untuk membangun kepercayaan, pelaku disebut sempat benar-benar menyediakan kamar hotel di tahap awal transaksi.
“Awalnya lancar. Satu, dua, sampai lima kali menginap berhasil. Tapi begitu transaksi membesar dan pembeli banyak, semua voucher mendadak tidak bisa digunakan. Di situlah kebohongan terbongkar,” ujarnya.
Setelah para korban melakukan konfirmasi langsung ke pihak hotel, fakta mengejutkan terungkap.
“Tidak satu pun hotel yang disebut pelaku mengaku mengeluarkan promo ataupun voucher resmi,” ucap Natha.
Pelaku diduga sengaja membayar kamar dengan tarif normal di awal transaksi, lalu membuat voucher fiktif untuk memancing korban menyetor dana lebih besar dan merekrut reseller baru. Akibat modusnya ini, sekitar 50 reseller dilaporkan mengalami kerugian.
“Sebagian korban kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami pelajari lebih lanjut. Kami juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran menginap murah yang tidak masuk akal, terlebih jika dibarengi ajakan menjadi reseller dengan janji keuntungan besar,” tandasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post