MAJALENGKA,(FC).- Kepolisian Resor Majalengka membakar arena tempat judi sabung ayam di Desa Cidadap Kecamatan Cingambul pada Sabtu (27/6). Tempat judi itu dianggap meresahkan masyarakat sekitar meski lokasinya berjauhan dari pemukiman warga.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan dengan mengerahkan kekuatan gabungan. Personel yang diturunkan dari satreskrim dan satuan sabhara serta jajaran Polsek Cingambul.
Aparat Polres Majalengka melakukan upaya pembongkaran dan pembakaran tempat judi sabung ayam di Blok Cidadap Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka.
“Meski tidak ada kegiatan para pelaku melakukan judi sabung ayam dalam penggerebekan tersebut, namun arena dan properti sarana sabung ayam kami musnahkan dengan dibakar,” ujar AKP Wafdan kepada awak media, Sabtu (27/6).
Meski tak ada tersangka yang diamankan, petugas tetap melakukan pengawasan. “Kami tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas jika arena judi sabung ayam yang dibongkar itu digunakan lagi untuk praktik judi sabung ayam,” ucapnya.
Dikatakan Wafdan, polisi tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas kepada mereka para pelaku judi sambung ayam.
“Semoga ini jadi perhatian mereka untuk tidak melakukan hal serupa untuk tidak lagi melakukan sabung ayam, bukan hanya di wilayah Cingambul tetapi di mana pun,” jelas dia.
Masih disampaikan Wafdan, jajaran Polres Majalengka akan terus menjaga kamtibmas di era new normal seperti sekarang ini.
“Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi tentang edukasi dalam pemahaman pencegahan penyebaran Covid-19, kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini,” kata Wafdan. (Munadi)
















































































































Discussion about this post