KAB.CIREBON, (FC).- Polemik antara warga Desa Pamengkang dengan pihak pengembang Perumahan Trusmi Land Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang belakangan ramai di media sosial, akhirnya mendapat tanggapan dari Kuwu Pamengkang, Kosasih.
Kosasih angkat bicara setelah beredarnya video penolakan warga yang menghentikan sejumlah truk bermuatan material yang akan masuk ke area perumahan tersebut, Minggu (8/3).
Video tersebut diunggah oleh pemilik Trusmi Land, Ibnu Riyanto, yang menyebut adanya permintaan kompensasi dari warga setempat. Ia juga menyinggung dugaan penerimaan dana CSR hingga Rp1 miliar serta menyebut adanya praktik premanisme.
Menanggapi hal tersebut, Kosasih menjelaskan bahwa keluhan warga terhadap keberadaan perumahan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, terutama terkait persoalan banjir dan kerusakan jalan di wilayah Desa Pamengkang.
“Kami dari pemerintah desa menerima banyak keluhan warga. Terutama saat musim hujan sering terjadi banjir karena aliran air dari atas turun ke bawah menuju perumahan lalu ke irigasi. Salurannya tidak efektif sehingga air meluap,” kata Kosasih.
Ia menyebut salah satu titik yang kerap terdampak adalah kawasan Grand Metro yang hampir setiap musim hujan tergenang air.
“Setiap hujan deras kawasan Grand Metro pasti tergenang. Bahkan pernah ada kejadian mobil hanyut sekitar tahun 2023–2024 silam,” ujarnya.
Selain persoalan banjir, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan keluar masuk dari perumahan.
Menurut Kosasih, perumahan tersebut memiliki tiga akses jalan, yakni melalui pintu utama, jalur irigasi di tengah, serta akses dari belakang.
Namun dalam praktiknya banyak warga memilih menggunakan jalur yang paling dekat sehingga berdampak pada kerusakan jalan desa maupun jalan kabupaten.
“Awalnya akses perumahan hanya satu, tapi warga mencari jalan alternatif yang lebih dekat. Akhirnya beberapa jalan dibuka kembali meski sebelumnya sempat ditutup karena rusak,” jelasnya.
Bantah Dana CSR Rp1 Miliar
Terkait tudingan bahwa desa menerima dana CSR sebesar Rp1 miliar dari pihak pengembang, Kosasih mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
“Nah, terkait CSR yang disebut sampai Rp1 miliar itu saya juga kaget. Setahu saya tidak seperti itu,” katanya.
Ia menjelaskan pada tahun 2020 memang ada pembangunan jalan menuju perumahan dengan nilai sekitar Rp500 juta. Namun menurutnya dana tersebut bukan CSR, melainkan untuk kepentingan akses perumahan.
“Kalau disebut CSR menurut saya kurang tepat karena itu memang untuk pembangunan jalan menuju perumahan,” ujarnya.
Sementara untuk angka Rp500 juta lainnya, ia menduga berkaitan dengan pembangunan akses menuju Perumahan Hasna yang menggunakan sebagian jalan dari tanah aset desa Pamengkang.
Namun ia menegaskan hingga saat ini tidak ada dana tersebut yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) Pamengkang.
“Sampai sekarang kami juga belum menemukan adanya uang yang masuk ke PAD desa terkait hal itu,” katanya.
Ada Bantuan untuk Warga
Kosasih juga membenarkan adanya bantuan dana dari pihak pengembang untuk beberapa kegiatan warga.
“Memang ada bantuan kecil, misalnya untuk pembangunan jalan di RW sekitar Rp10 juta,” ujarnya.
Selain itu, ada pula bantuan sekitar Rp18 juta untuk pembangunan gapura makam.
“Rp10 juta diserahkan tunai ke saya lalu langsung saya serahkan ke panitia di lapangan. Sisanya Rp8 juta dicicil,” katanya.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas masyarakat.
Soroti Saluran Air
Selain itu, Kosasih juga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak pengembang dengan pemerintah desa, terutama terkait pembangunan saluran air yang disebut menggunakan tanah milik warga.
“Ada saluran pembuangan air yang menggunakan tanah warga tanpa koordinasi. Bahkan ada pohon yang dibabat hingga tanahnya diratakan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
Ia mengaku telah beberapa kali meminta agar pihak pengembang berkoordinasi dengan pemerintah desa agar setiap persoalan dapat diselesaikan bersama.
Siap Hadapi Proses Hukum
Terkait kabar dirinya akan dilaporkan ke polisi, Kosasih menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“Kami siap saja. Tapi saya berharap aparat penegak hukum menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tidak gegabah tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan staf Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meminta bantuan memediasi persoalan antara warga dan pihak pengembang.
“Kami akan bersurat agar ada mediasi, supaya kami bisa menyampaikan langsung keluhan warga Pamengkang,” katanya.
Sementara itu, pemilik Trusmi Land, Ibnu Riyanto, dalam video yang beredar menyebut proyeknya telah memiliki perizinan lengkap. Ia menilai penutupan proyek tersebut berdampak pada terhentinya pekerjaan sekitar 300 pekerja.
“Proyek sudah berhenti hampir dua minggu. Tukang dan karyawan ada sekitar 300 orang yang terpaksa berhenti bekerja,” ujarnya.
Ibnu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum terkait penutupan proyek tersebut.
“Kita akan laporan polisi. Yang boleh menutup itu hanya Satpol PP,” katanya.
Ia berharap proyek pembangunan perumahan subsidi tersebut dapat kembali berjalan karena diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. (Nawawi)












































































































Discussion about this post