KAB. CIREBON, (FC).- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon mendapat kepercayaan sebagai penyedia plasma darah konvalesen dari berbagai golongan untuk penangganan pasien Covid-19. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh Covid-19 menggunakan alat apheresis. Kepercayaan tersebut diberikan kepada 15 PMI yang ada di Indonesia dan salah satunya PMI Kabupaten Cirebon.
Ketua Umum PMI Kabupaten Cirebon, Hj Rd Sri Heviyana menyebutkan tidak mudah mendapatkan kepercayaan tersebut. Pasalnya, kata Heviyana, ada sejumlah tahapan dan penilaian yang dilakukan, termasuk perlu izin dan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Perolehan itu (alat apheresis) tidak sekonyong-konyong begitu saja didapatkannya. Melainkan, perlu izin dan sertifikasi dari BPOM terlebih dahulu dan tentunya hal ini sudah dicapai oleh UTD PMI dengan berbagai usaha dan upaya,” jelas Heviyana yang didampingi Kepala Pengelolaan Unit Transfusi Darah (UTD) Dokter Iid Mustadi, saat ditemui FC, Selasa (3/11).
Ke 15 UTD yang disiapkan PMI itu antara lain UDDP PMI Lenteng Agung, UTD DKI Jakarta, dan UDD PMI Kota Bandung. Selain itu, UTD di Surabaya, Malang, Surakarta, Semarang, Padang, Makasar, Pekanbaru, dan Kabupatan Cirebon.
Sementara itu, Kepala Pengelolaan Unit Transfusi Darah (UTD) dr Iid Mustadi menambahkan terkait alat dan pendonor plasma konvalesen dari sisi prosesnya tidaklah ada perbedaan dengan donor darah biasanya.
Hanya saja, kata dia, perbedaannya adalah waktunya lebih cepat dan juga prosesnya langsung terjadi saat itu juga.
“Cara kerjanya sama seperti donor umum. Dan darah pendonor akan dipisahkan saat donor antara sel darah merah dan plasma. Sehingga, plasma ini akan masuk ke dalam kantong dan sel darah merahnya akan kembali ke tubuh pendonor,” ungkap Iid.
Discussion about this post