KAB. CIREBON, (FC).- Sesuai dengan instruksi ketua Palang Merah Indonesia Pusat, H. Jusup Kalla, seluruh PMI kabupaten/kota se-Indonesia untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam rangka menyikapi pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau biasa dikenal new normal di masing-masing wilayah.
Demikian diungkapkan Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj. Sri Heviyana melalui telepon selularnya menyikapi kegiatan PMI Kabupaten Cirebon yang melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.
“Saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir dan pemerintah sudah mensosialisasikan AKB. Atas instruksi pengurus PMI Pusat di daerah PMI kab/kota harus ikut mendukung pemberlakukan tersebut dengan cara berkordinasi dengan pemda setempat apa yang bisa kita bantu,” ungkap Heviyana.
Untuk Kabupaten Cirebon, jelas Heviyana, karena posisi wilayahnya berada di lintasan kendaraan arus mudik dan dan arus balik, maka kami berinisitif untuk melakukan penyemprotaan disinfektan untuk kendaraan umum. Hal tersebut dimaksudakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui kendaraan umum.
“PMI Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan umum yang melakukan pengujian kendaraan di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan,” ungkap Heviyana.











































































































Discussion about this post