KOTA CIREBON, (FC).- Dalam upaya menjaga netralitas dan kondusifitas menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjadi narasumber dalam rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Bawaslu Kota Cirebon.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 100.1.4.1/SE-22-PKASN tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai BUMD Kota Cirebon pada 28 Juli 2024.
Pj Walikota Agus Mulyadi menekankan pentingnya penerapan prinsip netralitas tidak hanya bagi ASN, tetapi juga pegawai non-ASN dan BUMD.
“Kami telah menerbitkan surat edaran sebagai panduan untuk semua perangkat daerah mengenai netralitas ASN. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai prinsip ini,” ujarnya, Jumat (25/10).
Tidak hanya itu, ia mengimbau pentingnya menjaga kondusifitas dan semangat kekeluargaan di tengah dinamika politik yang semakin menghangat menjelang pemilihan.
“Kita kawal 33 hari ke depan hingga hari pemungutan suara. Ini adalah saat yang krusial bagi kita semua. Kita harus memastikan ketenangan dan netralitas agar semua tugas dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelanggaran kode etik dan disiplin akan dicatat sebagai bagian dari rekam jejak ASN.
“Kami minta semua pihak untuk berhati-hati dan terhindar dari aduan yang bisa mengindikasikan pelanggaran prinsip netralitas. Sanksi bagi pelanggar sudah ditetapkan, dan saya akan mengawal secara langsung proses ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap semua tahapan pilkada.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung, tetapi juga melalui media sosial untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim fasilitasi pengawasan internet telah dibentuk untuk memantau aktivitas calon dan ASN.
“Selain mengawasi aktivitas paslon, juga mengawasi apakah adanya aktivitas di medsos yang dilakukan jajaran ASN,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon sedang membentuk pokja pengawasan netralitas ASN secara spesifik yang melibatkan beberapa stakeholder.
“Jadi tidak hanya bawaslu , tapi ada dari unsur pemerintah dan TNI/Polri. Mari bersama-sama saling mengingatkan untuk berhati-hati, kami tidak ingin ada ASN yang terlibat penindakan pelanggaran,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post