KOTA CIREBON, (FC).- Sejumlah Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon telah berakhir masa jabatannya. Salah satunya Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon.
Perusahaan plat merah yang mengurusi pasar tradisional di Kota Cirebon ini saat ini tidak memiliki direktur utama dan jajaran direksinya. Sekhurrohman sebagai dirut masa jabatannya habis pada akhir Agustus kemarin.
Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Sumanto membenarkan berakhirnya masa jabatan Dirut Perumda Pasar Berintan tersebut.
“Betul mas, pak Dirut masa jabatannya habis per 31 Agustus kemarin,” ungkap Sumanto, Selasa (2/9).
Dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama ini, maka jajaran direksi di BUMD yang mengelola pasar tersebut habis, karena masa jabatan dua direktur lain, yakni Direktur Operasional dan Usaha, Maman Suryaman serta Direktur Umum dan Keuangan, Dudung Abdul Rifa’i juga sudah berakhir pada 22 Juli lalu.
Karena kursi tiga direksi saat ini kosong, dijelaskan Sumanto, untuk memastikan perusahaan tetap berjalan dan pelayanan tidak mengalami gangguan, maka langsung ditunjuk Plt dari internal perusahaan.
“Langsung ditunjuk Pelaksana Tugas, Kabid Keuangan di Perumda sebagai Plt,” lanjut Sumanto.
Tak hanya direktur utama, dan dua direksi lainnya, ternyata masa jabatan dari dewan pengawas Perumda Pasar Berintan juga habis, sehingga saat ini, dijelaskan Sumanto kursi dewan pengawas juga diisi oleh Pelaksana Tugas.
“Untuk dewas juga berakhir, saat ini Plt Dewan Pengawas nya pak Iing, jadi nyambung dengan perusahaan,” kata Sumanto.
Dengan berakhir nya masa jabatan Sekhurrohman, sampai saat ini berarti kekosongan direksi di BUMD bertambah.
Sebelumya, empat kursi direksi kosong, yakni Direktur Utama PD Pembangunan, Direktur Operasional dan Usaha Perumda Pasar Berintan, Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Berintan serta Direktur Utama Perumda BPR Bank Cirebon.
“Untuk dewas BUMD yang lain masih aman, dan untuk pengisian kursi direksi yang kosong kita masih menunggu arahan pimpinan,” kata Sumanto. (Agus)














































































































Discussion about this post