Alip mengatakan, pihaknya sudah dengan secara sopan dan santun meminta izin memanfaatkan lahan yang tidak terpakai untuk dikelola oleh para penyandang disabilitas.
Namun dengan penuh “congkak”, pihak Pertamina menolak ijin tersebut dengan alasan standar operasional prosedur (SOP). Sementara banyak berdiri bangunan permanen dan semi permanen diatas lahan tersebut tapi dibiarkan oleh Pertamina.
“Penyandang disabilitas juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menyalurkan potensinya, dimana telah diamanatkan didalam UU nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujar Alip kepada FC usai melakukan dialog dengan pihak Pertamina.
Alip menambahkan, pihaknya merasa diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas sangat terasa dengan tidak adanya kepedulian Pertamina terhadap mereka.
Penduduk asli yang seharusnya menikmati hasil dari kekayaan alam di wilayahnya, tapi ini berbanding terbalik dengan karyawan Pertamina yang notabene bukan merupakan warga asli Indramayu.
“Kami hanya minta keadilan dari Pertamina, kami ini kan warga pribumi asli tapi kenapa kami juga tidak bisa menikmati hasil kekayaan alam kami,” tandas Alip.











































































































Discussion about this post